Ekonomi Global Penuh Ketidakpastian, Simak Cara BI Tangkal itu

TINJAU.ID – Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tiga risiko yang mengancam stabilitas sistem keuangan. Ketiga risiko tersebut meliputi ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global akibat ketidakstabilan inflasi dan kebijakan suku bunga acuan di negara-negara maju, risiko yang timbul dari kemajuan digitalisasi di sektor keuangan, serta risiko transisi ke arah ekonomi berkelanjutan.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menjelaskan bahwa lembaganya tengah memusatkan upaya untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi domestik.
“Kebijakan BI difokuskan pada upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan terus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, kebijakan makro diarahkan untuk mendukung stabilitas, sementara kebijakan makroprudensial diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Juda dalam acara peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Edisi 42 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (27/3/2024).
Untuk mencapai tujuan tersebut, Juda menyatakan bahwa BI terus menerapkan kebijakan makroprudensial yang mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam mendorong penyaluran kredit secara seimbang dan efisien.
Dia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, BI akan memperkuat implementasi kebijakan likuiditas makroprudensial dengan memanfaatkan sepenuhnya insentif likuiditas yang tersedia. Saat ini, terdapat lebih dari Rp100 triliun potensi likuiditas yang belum dimanfaatkan oleh bank untuk meningkatkan penyaluran kredit.
Selain itu, Juda juga menyoroti pentingnya penguatan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan yang belum optimal. Oleh karena itu, BI sedang merancang kebijakan makroprudensial untuk mengoptimalkan pembiayaan non tradisional dengan tetap memperhatikan aspek-aspek prudensial.
Dalam konteks keamanan siber, BI sedang menggodok kebijakan Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) yang akan menguatkan tata kelola perbankan dalam menghadapi risiko siber, termasuk dalam upaya pencegahan saat terjadi serangan siber.
Sementara itu, terkait dengan inklusi keuangan dan ekonomi berkelanjutan, BI akan terus meningkatkan penyaluran kredit ke sektor-sektor yang berkelanjutan, termasuk melalui kebijakan green down payment yang mendukung adopsi kendaraan listrik di Indonesia.
Dalam acara tersebut, Juda juga memperkenalkan Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) Edisi 42 Maret 2024 dengan beberapa tujuan, antara lain sebagai sistem peringatan dini bagi industri, masyarakat, dan otoritas terkait mengenai risiko-risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. KSK juga diharapkan dapat membangun kepercayaan konsumen terhadap stabilitas sistem keuangan dan menjadi bentuk transparansi serta akuntabilitas BI sebagai salah satu otoritas terkait.
“Kami bersama-sama dengan otoritas lain seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki tanggung jawab terhadap kestabilan sistem keuangan di Indonesia,” tambah Juda.








