TinjauAds
HeadlineRegula

BI dan OJK Siap-siap, KPK Usut Dugaan Korupsi CSR Kalian

Dibaca dalam waktu44 Detik

TINJAU, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah mengusut dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2024).

Asep mengatakan hingga saat ini penyidik dalam tahapan menunggu sprindik diteken oleh pimpinan KPK.

Hingga berita ini diturunkan, Redaksi Tinjau belum mendapat komentar dari OJK dan Bank Indonesia terkait langkah KPK itu.

Meski sejumlah kabar memuat sudah ada penetapan tersangka, namun Asep belum resmi mengumumkan daftar tersangka maupun konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Dalam Namun berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menjerat beberapa pihak penyelenggara negara sebagai tersangka. Kasus ini disebut-sebut turut menyeret sejumlah anggota DPR.

Asep hanya menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan diumumkan bersamaan dengan penahanan.

Back to top button