TinjauAds
HeadlineRegula

KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti

Dibaca dalam waktu1 Menit, 35 Detik

TINJAU, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeledah kediaman Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2019-2024, La Nyalla Mattalitti pada hari ini Senin (14/4/2025).

Berdasarkan informasi yang didapat, penggeledahan yang dilakukan KPK berkaitan dengan penanganan dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Jawa Timur periode 2019-2022.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa penyidik tengah melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut di daerah Surabaya, namun dirinya tak menegaskan apakah benar rumah La Nyalla yang digeledah.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa melaui keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

Tessa menegaskan akan segera memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tindakan yang dilakukan, usai kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan pihaknya.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” tegas Tessa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga buka suara terkait kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut, menurut dia penggeledahan masih berlangsung sehingga dirinya belum dapat memastikan apakah benar rumah La Nyalla yang digeledah atau bukan.

“Saya belum terinformasi ya. Nanti karena ini proses masih berjalan. Tunggu nanti Jubir yang akan memberikan penjelasan,” kata Setyo kepada awak media, di kantornya, Senin (14/4/2025).

Sebelumnya, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, yang juga merupakan kakak dari Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar pada awal bulan September tahun lalu.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing senilai Rp250 juta.

Setelah itu, KPK juga melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi di Jawa Timur. Terkait itu, Tessa hanya mau memberikan konfirmasi tentang kegiatan penggeledahan secara singkat. Dia enggan memberikan informasi detil tentang lokasi dan kasus yang berkaitan dengan penggeledahan tersebut.

“Betul, ada penggeledahan di Provinsi Jatim,” kata Tessa melalui pesan tertulis, Kamis (3/10/2024).

Back to top button