TinjauAds
HeadlineRegula

Tinjau Investigasi: Diduga, Sungai Penyeladi yang Bermuara ke Kapuas Tercemar Limbah PT. Agrina Sawit Perdana

Dibaca dalam waktu3 Menit, 24 Detik

TINJAU.ID – Sungai Penyeladi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang alirannya bermuara ke Sungai Kapuas, ditemukan berwarna hitam pekat, terindikasi kasat mata telah tercemar limbah. Atas laporan warga sekitar, Redaksi Tinjau melakukan investigasi lapangan secara langsung dan menemukan air sungai tersebut dalam keadaan tidak jernih, seperti sudah tercemar.

Dugaan pencemaran ini menurut pandangan mata, diduga berasal dari limbah pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Agrina Sawit Perdana (ASP), beralamat di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Sanggau, Kalimantan Barat.

Dari hasil pandangan mata di lokasi pada Sabtu 13 April 2024, Redaksi Tinjau juga menemukan aliran sungai yang pekat hitam itu mengandung minyak dan berbau menyengat.

Dugaan apakah kondisi sungai yang terlihat tercemar ini benar dicemari oleh limbah pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) dibantah oleh Wawan, Manager perusahaan tersebut.

Wawan saat dimintai keterangan mengatakan bahwa sudah tiga hari, pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) tidak beroperasi karena cuti bersama Lebaran/ Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. “Tidak ada pencemaran, dalam tiga hari ini, kami libur lebaran tidak melakukan pengolahan kelapa sawit sehingga tidak ada pembuangan limbah ke sungai,” kata Wawan melalui komunikasi aplikasi WhatsApp, Sabtu 13 April 2024, petang.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Wawan juga mengatakan bahwa pencemaran limbah di Sungai Kapuas melalui Sungai Penyeladi bukan semata-mata disebabkan oleh limbah pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) saja. “Ada juga pihak lain yang melakukan pencemaran,” kata Wawan.

Masyarakat Desak Pemerintah Atasi Dugaan Pencemaran

W Daly Suwandi, Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) kepada Redaksi Tinjau, Sabtu 13 April 2024 menurutkan bahwa pihaknya turut menyayangkan dan menyesalkan atas dugaan adanya pencemaran limbah pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) atas aliran Sungai Penyeladi yang berujung ke Sungai Kapuas.

“Tolonglah pihak berwajib, pemerintah segera melihat masalah tersebut untuk segera diatasi. Ini demi keberlangsungan ekosistem bawah air agar tetap terjaga dari kepunahan, bahkan menyelamatkan masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) milik PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) itu,” kata jurnalis yang biasa disapa Juragan tersebut.

Menurut Juragan, pentingnya agar masalah dugaan pencemaran ini dibereskan, karena masyarakat di hilir Sungai Kapuas terutama pemukiman penduduk yang berada di pinggiran Sungai Kapuas, selama ini menggantungkan hidupnya dari aliran air Sungai Kapuas baik untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari maupun pertanian.

“Kami berharap Kementerian Lingkungan Hidup serta pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum segera melakukan tindakan untuk mengecek dugaan pencemaran ini, dan kalau pelakunya ketemu, tolong ditindak sesuai dengan sangsi hukum yang sudah diatur dan ditetapkan oleh pemerintah,” tutup Juragan.

Dari riset Litbang (Penelitian dan Pengembangan) Tinjau terhadap berbagai artikel daring, PT. Agrina Sawit Perdana (ASP) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau dan Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Dari laman LinkedIn terafiliasi perusahaan ini disebutkan bahwa PT. Agrina Sawit Perdana didirikan pada tanggal 27 November 1999 dan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, Propinsi Kalimantan Barat.

Perseroan ini melakukan penanaman kelapa sawit pertama kali pada tahun 2000 seluas 270 ha. Juga terus mengembangkan areal perkebunannya dan pada tahun 2017 dan mengoperasikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dengan kapasitas olah 60 ton per jam untuk mengolah Tandan Buah Segar (TBS) menjadi Minyak Mentah Sawit (CPO) dan Inti Sawit (PK).

Pada bulan Desember 2019, Pemegang Saham menyetujui perubahan status Perseroan menjadi perusahaan terbuka dan melakukan penawaran perdana saham kepada publik.

Saat ini Perseroan memiliki delapan entitas anak usaha yaitu PT. Bumi Tata Lestari (BTL), PT. Bintang Sawit Lestari (BSL), PT. Karya Boga Mitra (KBM), PT. Karya Boga Kusuma (KBK), PT. Rana Wastu Kencana (RWK), PT. Agrina Sangkara Persada (ASPD), PT. Anugerah Samudra Pratama (ASPR), dan PT. Wahana Tata Nugraha (WTN).

Enam anak usaha yaitu BTL, BSL, KBM, KBK, RWK juga bergerak di bidang perkebunan dan industri kelapa sawit yang berlokasi di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.

Sampai saat ini Perseroan dan entitas anak memiliki perkebunan kelapa sawit dengan lahan area usaha mencapai 18.804 hektar dan lahan tertanam mencapai sekitar 17.401,7 hektar dan dua unit PKS dengan kapasitas olah masing-masing 60 dan 45 ton per jam. (Tas/Asr).

Back to top button