
TINJAU, Jakarta – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyampaikan keberatan atas pencantuman mereka sebagai narasumber dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjudul Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.
Menurut JATAM, mereka tidak pernah memberikan informasi langsung kepada Bahlil. Interaksi yang terjadi hanya melalui seseorang bernama Ismi Azkya, yang mengaku sebagai peneliti dari Lembaga Demografi UI.
“Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama disertasi tersebut,” ujar Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar dalam pernyataan tertulis pada Kamis (7/11/2024).
JATAM hanya menyetujui wawancara dengan Ismi untuk kepentingan penelitian pribadinya, sesuai pengakuan yang disampaikan saat memperkenalkan diri. Melky menyatakan bahwa Ismi tidak pernah menginformasikan bahwa wawancara tersebut akan digunakan dalam disertasi Bahlil.
Setelah kabar mengenai agenda sidang terbuka promosi doktor Bahlil di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) beredar, JATAM baru menyadari bahwa nama mereka tercantum sebagai informan utama. JATAM kemudian menghubungi Ismi untuk klarifikasi. Dalam komunikasi awal, Ismi membantah penggunaan wawancara untuk kepentingan disertasi Bahlil. Namun, melalui pesan WhatsApp, dia mengubah keterangannya dan meminta maaf atas kesalahpahaman, memberikan kontak seseorang yang tidak dijelaskan identitasnya, lalu memblokir kontak JATAM.
Atas insiden ini, JATAM menuding Ismi dan Bahlil terlibat dalam dugaan penipuan intelektual. “Tindakan ini mencederai integritas pendidikan Indonesia,” tegas Melky. Ia juga mencurigai keterlibatan Ismi dalam praktik perjokian ilmiah yang melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional 2003 dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.









