TinjauAds
HeadlineRegula

Ladang Ganja Semeru, Polri Cabut 1500-an Pohon

Dibaca dalam waktu1 Menit, 19 Detik

TINJAU, Lumajang – Kepolisian Resor atau Polres Lumajang menemukan ladang tanaman ganja yang tersebar di beberapa titik pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBT); tepatnya pada Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, Jawa Timur.

Tim gabungan dari korps Bhayangkara tersebut menggandeng TNI dan warga setempat untuk menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi ladang tanaman yang digolongkan sebagai bahan narkotika tersebut.

Wakil Kepala Polres Lumajang, Komisaris I Komang Yuwandi Sastra mengatakan, telah menemukan dan mencabut 1.558 batang tanaman ganja dari lima titik berbeda. Mereka pun masih melakukan penyusuran untuk memastikan tak ada lagi ladang ganja di Gunung Semeru.

“Hari ini kami menemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Namun, karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan semalam, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai,” kata Komang dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (3/10/2024).

Hingga saat ini, menurut dia, polisi juga masih mencari orang-orang yang terlibat dalam pembuatan ladang ganja tersebut. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya,” kata dia.

Soal lokasi, menurut Komang, ladang ganja berada pada lokasi-lokasi terpencil dan curam. Bahkan kemiringan tanah pada ladang tersebut mencapai 50 derajat dan kondisi jalur jalannya licin.

“Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya,” ujar dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 41.152 batang tanaman ganja, 10 kilogram ganja kering, dan empat orang tersangka yakni BM, NY, TM, dan TN dalam operasi serupa.

Back to top button