TinjauAds
HeadlineRegula

Polemik Pagar Laut, Berikut Pemilik Sertifikat Hak Milik dan HGB

Dibaca dalam waktu2 Menit, 17 Detik

TINJAU, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Nusron Wahid mengungkap telah mencabut 50 dari 280 sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (HM) yang berada di wilayah polemik pagar laut Kabupaten Tangerang, Banten. Dia mengklaim, seluruh sertifikat tersebut berada pada wilayah Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.

“Baru 50 bidang. Bagaimana sisanya? Sedang on progres kita sedang tentukan apakah di dalam atau di luar garis pantai,” kata Nusron di DPR, Kamis (30/01/2025).

Secara keseluruhan, dia mengklaim ada 263 bidang seluas 390,79 hektar yang memiliki sertifikat HGB dan 17 bidang seluas 22,93 hektar yang memiliki sertifikat HM.

Menurut data Kementerian ATR, dua perusahaan tercatat menguasai 254 sertifikat HGB; masing masing adalah PT IAM dengan 234 sertifikat seluas 341,51 hektar; dan PT CIS dengan 20 sertifikat seluas 35,49 hektar. Sisanya, dikuasai delapan nama perorangan sebanyak sembilan sertifikat HGB.

Sedangkan pada data sertifikat HM, berdasarkan data yang sama, dikuasai 16 nama perorangan.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Nusron mengatakan, dari 263 sertifikat HGB, sebanyak 38 bidang atau sertifikat telah dibatalkan karena berada di ruang laut atau di luar garis pantai. Selain itu, pemerintah juga telah membatalkan 12 dari 17 sertifikat HM di wilayah tersebut.

Akan tetapi, Nusron tak membeberkan lebih detil siapa pemilik 50 sertifikat yang sudah dibatalkan tersebut.

“Kami analisis dan kami cocokkan dengan data peta spesial tematik tentang garis pantai. Mana yang ada di garis pantai, mana yang ada di luar garis pantai. Karena kalau yang di luar garis pantai itu tidak bisa di sertifikatkan,” kata Nusron.

“Setelah kita cocokkan ada yang kita batalkan.”

Data Sertifikat HGB di Pagar Laut Tangerang

1. PT Intan Agung Makmur: 234 sertifikat (341,51 hektar)
2. PT Cahaya Inti Sentosa: 20 sertifikat (35,49 hektar)
3. IS: 2 sertifikat (2,45 hektar)
4. JA: 1 sertifikat (1,49 hektar)
5. JO: 1 sertifikat (1,49 hektar)
6. MBI: 1 sertifikat (1,89 hektar)
7. MK: 1 sertifikat (1,49 hektar)
8. NBE: 1 sertifikat (1,86 hektar)
9. NI: 1 sertifikat (1,58 hektar)
10. SA: 1 sertifikat (1,49 hektar)

Data Sertifikat HM di Pagar Laut Tangerang

1. ABB: 2 sertifikat (3,79 hektar)
2. AF: 1 sertifikat (1,49 hektar)
3. EN: 1 sertifikat (1,58 hektar)
4. ER: 1 sertifikat (1,5 hektar)
5. HN: 1 sertifikat (0,45 hektar)
6. IR: 1 sertifikat (0,78 hektar)
7. JM: 1 sertifikat (1,49 hektar)
8. JY: 1 sertifikat (1,49 hektar)
9. MBM: 1 sertifikat (1,57 hektar)
10. MS: 1 sertifikat (1,56 hektar)
11. NM: 1 sertifikat (0,66 hektar)
12. SJ: 1 sertifikat (1,48 hektar)
13. TO: 1 sertifikat (0,4 hektar)
14. TP: 1 sertifikat (1,5 hektar)
15. UD: 1 sertifikat (1,52 hektar)
16. UT: 1 sertifikat (1,58 hektar)

Back to top button