TinjauAds
Pilihan RedaksiPolitik

MAKI: Prabowo Didorong Minta Anwar Ibrahim Pulangkan Riza Chalid

Dibaca dalam waktu1 Menit, 32 Detik

TINJAU, Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membahas pemulangan pengusaha dan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina, Muhammad Riza Chalid saat bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim. Rencananya Prabowo dan Anwar akan melakukan pertemuan bilateral Sore ini. 

Sekadar catatan, Anwar Ibrahim dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Indonesia untuk menghadiri Konsultasi Tahunan ke-13 dengan Presiden Prabowo Subianto, 28-29 Juli 2025.

“Meskipun menjadi kewajiban Pemerintah Malaysia memulangan Warga Negara Indonesia yang bermasalah hukum, tetapi pembicaraan khusus Bapak Prabowo Subianto dengan Anwar Ibrahim tetap diperlukan guna memastikan atau mempercepat pemulangan Riza Chalid,” ujar Boyamin dalam siaran pers, Senin (28/07/2025).

Menurut dia, peran Prabowo sangat penting karena ada potensi proses pemulangan Riza Chalid ke Indonesia akan menemui banyak kendala. Pembicaraan dua kepala negara dianggap akan mempermudah penyidik dan kejaksaan agung untuk menangkap Riza Chalid.

Toh, kata dia, Indonesia dan Malaysia punya pengalaman soal pemulangan tersangka atau narapidana. Dia merujuk pada penangkapan terpidana korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Hal ini menjadi modal kuat bagi Pemerintah Indonesia guna memulangkan Riza Chalid dari Malaysia,” ujar Boyamin.

Riza Chalid adalah salah satu dari total 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS periode 2018-2023. Dia bersama-sama para tersangka lainnya dituduh menyebabkan kerugian negara hingga Rp285 triliun.

Namun, Riza menjadi satu-satunya tersangka yang belum menjalani penangkapan dan penahanan. Korps Adhyaksa awalnnya menduga Riza berada di wilayah Singapura. Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura langsung menampiknya dengan mengatakan tak ada catatan perlintasan Riza di Negeri Singa tersebut.

Belakangan, keberadaan Riza disebut di wilayah Malaysia. Namun, penyidik tetap belum menemukan petunjuk detil. Hal ini membuat sejumlah surat pemanggilan terhadap Riza sebagai saksi atau pun tersangka masih dikirim ke kediaman pribadinya di Jakarta Selatan.

Back to top button