
TINJAU, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memastikan ketua umumnya yang juga Putera Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep tak akan ikut serta di Pilkada 2024.
Kepastian ini disampaikan PSI usai DPR batal mengesahkan RUU Pilkada dan kembali tunduk pada putusan MK yang mengingatkan syarat usia 30 tahun dihitung saat penetapan pasangan calon gubernur/wakil gubernur.
“Setelah keputusan MK, apapun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024,” ujar Sekjen PSI, Raja Juli Antoni dalam keterangan resminya, Sabtu (24/8/2024).
Raja Juli mengingatkan publik bahwa sosok Kaesang merupakan pribadi yang sangat taat konstitusi. Dia juga mengatakan wacana yang sempat berhembus bahwa Kaesang akan maju Pilkada DKI maupun Jateng tak lebih karena peluang pascakeputusan Mahkamah Agung (MA).
“Perlu saya tekankan, sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga terutama karena akan segera akan lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono,” ujar dia,
“Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana dan sampai hampir mengerucut kepada pencalonan Mas Kaesang menjadi Cawagub di Jateng,” ujar dia.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus menegaskan tidak mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep sebagai calon Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng).
Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyebut bahwa sebelum keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia keluar, KIM telah sepakat mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan mantan Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin.
“Jujur sebelum ada keputusan MK, kita sudah berembuk untuk memasangkan di Jawa Tengah itu Pak Lutfi dengan Gus Yasin,” jelas Dasco kepada wartawan, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (24/8/2024).
Adapun mengenai nama Kaesang yang sempat digadang-gadang akan maju diusung oleh KIM, Dasco menuturkan bahwa hal tersebut hanyalah sekadar aspirasi dari berbagai usulan.









