TinjauAds
HeadlinePolitik

100 Hari Bahlil di ESDM, Akan Benahi Aturan Migas dan Minerba

Dibaca dalam waktu1 Menit, 38 Detik

TINJAU, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan memiliki target untuk pembenahan aturan minyak dan gas (migas) dan mineral dan batu bara (minerba) pada 100 hari pertama menjabat di Kabinet Merah Putih usai dilantik pada hari ini Senin (21/10/2024).

Bahlil menggarisbawahi selama ini terdapat aturan yang tumpang tindih dan jumlah izin yang banyak. Bahkan, kata Bahlil, izin untuk eksplorasi hulu migas mencapai 129 buah.

Menurut Bahlil, izin untuk hulu migas memiliki konsep yang bagus, tetapi pemerintah juga perlu memperhatikan kecepatannya atau service level agreement (SLA).

Selain di migas, Bahlil menggarisbawahi terdapat aturan di sektor minerba yang tumpang tindih dan rumit yang menyebabkan pejabat di kementerian ESDM terkena dampak.

“Nah ini akan melakukan perbaikan supaya tidak menyandera pejabat, tetapi juga tidak menyiksa atau menghambat pengusaha untuk melakukan percepatan,” ujarnya.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Kewenangan Wamen 

Di lain sisi, Bahlil menugaskan Wakil Menteri ESDM Yuliot –yang juga dilantik hari ini – untuk mengurusi masalah internal seperti melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap kebijakan di Kementerian ESDM.

“Contoh dia harus mengecek direktur jenderal sudah kerja benar atau tidak sesuai dengan apa yang saya arahkan atau tidak. Terus dia mengawal administrasi, aturan yang tumpang tindih dan membuat aturan yang menjadi solusi,” ujarnya.

Sekadar catatan, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 56 nama pejabat yang menjadi anggota Kabinet Merah Putih. Mereka adalah tujuh menteri koordinator, 41 menteri teknis, dan lima kepala badan atau setingkat menteri.

Berbekal Undang-undang Kementerian Negara, Prabowo membentuk kabinet paling gemuk dalam catatan sejarah pemerintahan pasca reformasi pada 1998. Selama 36 tahun terakhir, Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie tercatat paling banyak memiliki jumlah pejabat kabinet dengan 37 menteri dan kepala badan negara.

Meski demikian, jumlah kabinet Prabowo memang masih lebih sedikit dari total kabinet yang dibentuk Presiden ke-1 Soekarno saat membentuk Kabinet Kerja III dengan 60 pejabat; Kabinet Kerja IV dengan 66 pejabat; Kabinet Dwikora III dengan 79 pejabat; Kabinet Dwikora I dengan 110 pejabat; hingga Kabinet Dwikora II yang berisi 132 orang menteri atau setara menteri.

Back to top button