Istana Soal Batasan Rotator Iringan Mobil Pejabat

TINJAU, Jakarta – Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan seluruh jajaran pejabat negara untuk tidak semena-mena dalam menggunakan fasilitas-fasilitas pengawalan ketika berkendara; terutama sirine atau rotator. Dia pun mengklaim sudah pernah menerbitkan surat edaran tentang penggunaan rotator atau sirine pengawalan di jalan raya kepada seluruh pejabat Kabinet Merah Putih.
Menurut dia, dalam surat tersebut, pemerintah meminta para pejabat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban saat melaju di jalan raya.
“Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya. Itu terus yang kita dorong,” ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat (19/9/2025).
Dia tak menafikan adanya situasi tertentu yang mengharuskan para pejabat untuk memanfaatkan fasilitas pengawalan untuk efektivitas waktu. Namun, Prasetyo mengimbau agar fasilitas pengawalan tersebut tidak digunakan melampaui batas wajar dan tetap menghormati pengguna jalan yang lain.
“Sebagaimana saudara-saudara perhatikan bahwa Bapak Presiden [Prabowo Subianto] memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas juga sering ikut bermacet-macet, kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu. Semangatnya, semangatnya itu,” ujar dia.
Belakangan, ramai ajakan di media sosial untuk tidak memberikan jalan kepada para pejabat yang menggunakan fasilitas pengawalan yang diiringi sirine. Gerakan itu kemudian dinamakan “Kampanye Tot Tot Wuk Wuk” yang menirukan suara sirine dari tim pengawal pejabat.









