TinjauAds
Pilihan RedaksiPolitik

DPR Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat, Apa Gunanya?

Dibaca dalam waktu1 Menit, 31 Detik

TINJAU, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meresmikan sejumlah alat kelengkapan dewan (AKD) baru pada periode 2024-2029. Selain penambahan dua komisi baru; dari 11 menjadi 13 komisi, DPR juga mengesahkan pembentukan badan baru yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.

Keputusan diambil pada rapat paripurna pagi ini di Gedung Nusantara II.

Ketua DPR, Puan Maharani mengatakan, Badan Aspirasi Masyarakat akan berperan sebagai wadahaspirasi masyarakat secara langsung dan tidak langsung. AKD ini juga akan menghimpun dan menelaah terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Menyampaikan hasil penelaahan kepada AKD terkait untuk ditindaklanjuti; dan melakukan monitoring terhadap tindak lanjut oleh AKD,” kata Puan di Sidang Paripurna, Selasa (15/10/2024).

Selain itu, menurut dia, Badan Aspirasi Masyarakat juga berwenang untuk melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Namun hanya yang bersifat umum, agar tak mengurangi kewenangan AKD lain yang lebih berkaitan dengan isu tersebut.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Badan Aspirasi Masyarakat juga akan menjadi jawaban sejumlah kritik kepada DPR karena minim melibatkan masyarakat dalam penyusunan atau pembahasan sebuah undang-undang. “Menerima aspirasi masyarakat dalam rangka melaksanakan mining full participation pada setiap tahapan pembahasan rancangan undang-undang,” kata Puan.

Badan baru DPR ini rencananya akan berisi 19 anggota dewan. Dengan pembagian; PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra akan mengirimkan masing-masing tiga nama. Sedangkan lima partai lainnya yaitu Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat akan mendapat slot dua kursi.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal sebelumnya mengatakan, sesuai namanya, pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat DPR bakal fokus menjalankan tugas menampung aspirasi dari masyarakat. Selama ini, penyampaian aspirasi langsung masih diterima secara sporadis.

”Urgensinya, pokoknya kami tampung aspirasi rakyat. Jangan sampai datang ke sini, mereka enggak ada wadah,” ujar dia.

Politisi PKB itu pun tak khawatir dengan potensi tumpang tindih pekerjaan dan wewenang dengan fraksi ataupun komisi-komisi. Sebab, Badan Aspirasi Masyarakat bertugas untuk mendistribusikan pandangan publik. Anggotanya juga terdiri atas setiap perwakilan fraksi partai politik.

Back to top button