Kepala BGN: Gaji-Tukin Karyawan Masih Tunggu Pepres

TINJAU, Jakarta – Seluruh struktural Badan Gizi Nasional (BGN) belum menerima gaji hingga saat ini. Hal ini telah disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi IX DPR.
Hal ini menjadi sorotan, dikarenakan program yang sudah berjalan sejak Januari 2025 tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp71 T.
Kepala BGN, Dadan Hindayana pun menjelaskan, bahwa gaji hingga tukin pegawai struktural masih menunggu peraturan presiden atau Pepres. Karena saat ini masih digodok di Kementerian Sekretariat Negara.
“Menunggu payung hukumnya, saya sudah paraf, tidak lama lagi,” kata Dadan kepada Bloomberg Technoz.
Soal apakah dia sudah menerima gaji dan tukin, Dadan enggan menjawab secara gamblang. Ia hanya mengaku bahwa dirinya dilantik pada Agustus 2024 kemarin, sedangkan aturan perpresnya baru akan diselesaikan.
Ketika ditanya mengenai ketahuan Presiden RI, Prabowo Subianto tentang hal ini, dia pun tidak menjawabnya.
“Kalau uang program lengkap ada, makanya jalan,” kata Dadan.
Sebelumnya, Dadan mengaku bahwa pihak baru mengeluarkan gaji untuk Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala dapur, ahli gizi serta akuntan.
Total belanja pegawai baru terealisasi Rp386 juta atau 0,01% dari total pagu Rp3,5 triliun.









