TinjauAds
Pilihan RedaksiPolitik

Istana Bantah Anggaran IKN Dihentikan

Dibaca dalam waktu1 Menit, 48 Detik

TINJAU, Jakarta – Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) membantah pemerintah menghentikan anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). PCO berdalih anggaran IKN hanya diblokir sementara dan bukan dihapuskan.

“Teman-teman beneran nggak ngerti atau? Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya nggak ada kan? Anggarannya belum dibuka,” Kepala PCO Hasan Nasbi, kepada awak media, Jumat (7/2/2025).

Menurut dia, anggaran IKN tersebar di beberapa instansi, yakni Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Pembangunan Umum (PU). Selain itu, dia mengklaim Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN yang digagas Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Toh, hal tersebut juga diungkap Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono.

Dia mengklaim, pemerintah telah mencanangkan anggaran sebesar Rp48 triliun untuk pembangunan IKN. Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan target pembangunan IKN ke depan, yakni pembangunan gedung yudikatif dan legislatif.

“Dan target pemerintah kan menyelesaikan kawasan inti pusat pemerintahan. Membangun gedung yudikatif  dan membangun gedung legislatif. Sisanya nanti akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” ujar dia.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Bahkan, Hasan juga menyatakan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp48 triliun untuk lima tahun merupakan suatu angka yang cukup besar.

“Masih jalan kan? Itu kan Rp48 triliun dalam 5 tahun itu kan nggak kecil. Kan IKN jalan terus. Komitmennya kan baru beberapa hari yang lalu,” ujar dia.

Padahal, berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi anggaran untuk pembangunan IKN mencapai Rp75,8 triliun pada periode 2022-2024.

Dimana pada tahun 2024, tercatat sebesar Rp43,3 triliun anggaran dihabiskan untuk pembangunan IKN. Sementara itu, realisasi pada 2022 dan 2023 masing-masing sebesar Rp5,5 triliun dan Rp27 triliun.

Kabar pemblokiran anggaran pembangunan IKN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mulanya dikonfirmasi oleh Menteri PU Dody Hanggodo. Ia menyatakan, pemblokiran dilakukan imbas dari adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam efisiensi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.

“Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang kan anggarannya kita diblokir semua,” ujar Dody saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Terkait hal itu, Dody pun masih belum bisa memastikan kelanjutan progres pembangunan infrastruktur megaproyek kebanggaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut, yang telah mulai dibangun sejak 2022 lalu.

Back to top button