AS Perketat Visa, Kemlu: Pelajar RI Diharapkan Patuhi Aturan Imigrasi

TINJAU, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengimbau pelajar Indonesia di Amerika Serikat (AS) untuk berhati-hati dan mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku. Imbauan ini disampaikan setelah adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan visa pelajar internasional oleh otoritas setempat.
“Seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan/atau J-1 diimbau untuk berhati-hati dan selalu mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku,” kata Kemlu melalui pengumuman di situs resminya, dikutip Minggu (1/6/2025).
Dalam pengumuman itu, Kemlu menjelaskan bahwa terdapat sejumlah konsekuensi yang didapatkan jika visa F-1 dan J-1 dicabut oleh otoritas imigrasi AS.
Di antaranya, tidak dapat kembali ke AS meskipun formulir I-20 masih aktif; visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan; hingga penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi.
Dengan begitu, Kemlu menyatakan bahwa jika terdapat Warga Negara Indonesia (WNI) di AS yang mengalami perubahan status visa, kendala imigrasi, atau bantuan lainnya, dapat menghubungi Designated School Official (DSO) di kampus masing-masing atau lakukan konsultasi dengan pengacara imigrasi profesional.
“Apabila WNI dalam keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kekonsuleran, dapat menggunakan fitur tombol darurat di aplikasi Safe Travel atau menghubungi hotline darurat perlindungan WNI,” tegas Kemlu.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Marco Rubio, pada Jumat (30/05/2025) memerintahkan peningkatan pemeriksaan terhadap profil media sosial warga asing yang ingin berkunjung ke Universitas Harvard. Melansir Bloomberg News, ia menginstruksikan para pejabat konsuler AS agar menganggap tidak adanya jejak digital sebagai alasan yang cukup untuk menolak visa.
Instruksi itu disampaikan Rubio melalui surat kabel diplomatik yang dikirim ke seluruh kedutaan besar AS di dunia, menandai langkah terbaru pemerintahan Trump dalam menekan Harvard, mahasiswa asing, serta universitas-universitas elite secara umum. Rubio menyatakan bahwa prosedur ini akan menjadi proyek percontohan di masa mendatang. Sebelumnya, ia sempat menghentikan wawancara visa pelajar untuk mencari cara menyaring pelamar yang dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS.
Surat diplomatik itu memerintahkan prosedur penyaringan baru terhadap semua warga asing yang ingin datang ke Harvard, termasuk calon mahasiswa, mahasiswa aktif, dosen, pegawai, kontraktor, pembicara tamu, hingga turis. Pemerintahan Trump sebelumnya sempat berupaya melarang Harvard menerima mahasiswa asing—kebijakan yang akhirnya diblokir oleh pengadilan.
Dalam surat kabel tersebut, Rubio meminta petugas konsuler untuk memeriksa akun media sosial para pemohon visa dan mewajibkan mereka membuka pengaturan akun ke publik agar dapat dilihat oleh pewawancara. Ketidakhadiran aktivitas media sosial, menurut Rubio, bisa menjadi indikator mencurigakan.









