
TINJAU, Jakarta – Persoalan padatnya wisatawan di Bali yang menumpuk bukan hal yang baru. Bali bahkan masuk dalam daftar destinasi tak layak dikunjungi turis asing pada 2025 oleh Fodor’s, penerbit panduan perjalanan asal Amerika.
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menampik padatnya wisatawan di sejumlah destinasi favorit di Bali bukan karena jumlah wisatawan yang berlebih.
Menurut Widiyanti, hal itu akibat adanya penyebaran wisatawan yang belum merata karena menumpuk di Bali bagian selatan. Sementara Bali bagian utara maupun bagian barat memiliki banyak potensi wisata yang masih belum banyak digali untuk wisatawan.
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menyadari tantangan yang dihadapi Bali terkait kurang meratanya persebaran wisatawan, seperti yang disoroti Fodor’s. Oleh karena itu, Widiyanti berupaya mendorong pemerataan wisatawan di Bali.
“Kementerian Pariwisata tidak tinggal diam,” kata Widiyanti dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (24/11/2024).
Kemenpar berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait meluncurkan paket wisata 3B, yakni Banyuwangi-Bali Barat-Bali Utara yang diharapkan semakin memperkaya pilihan tujuan berwisata wisatawan.
“Paket wisata yang ditawarkan meliputi seluruh daya tarik yang ada di masing-masing daerah. Mulai dari alam, budaya, produk wisata buatan, desa wisata, dan lainnya,” kata Widiyanti.
Seperti Desa Wisata Tembok, Desa Wisata Les, Lovina hingga Pemuteran di Bali Utara. Di Kabupaten Jembrana ada Taman Nasional Bali Barat dengan daya tarik burung jalak Bali.
Sementara di Banyuwangi terdapat banyak destinasi, seperti Desa Wisata Kemiren, G-Land, Alas Purwo, serta yang tidak kalah menarik adalah Kawah Ijen.
Kemenpar juga mengajak komunitas berdiskusi soal pengembangan wisata di Bali Utara dan sejumlah wartawan nasional maupun asing untuk meliput langsung sejumlah destinasi di Kabupaten Buleleng, Bali Utara.
“Dengan berbagai langkah ini, kami optimistis dapat mengurangi ketimpangan wisata dan mengembangkan pariwisata Bali yang lebih berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” ujar Widiyanti.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur, Hariyanto menjelaskan bahwa Kemenpar berkomitmen untuk terus mengembangkan kebijakan pariwisata yang berkelanjutan guna melindungi budaya, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat Bali.
“Kami juga telah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat setempat untuk mengatasi isu-isu, seperti pengelolaan sampah, polusi, dan tekanan sosial akibat pariwisata,” tutur Hariyanto.
Menurutnya, langkah konkret yang sedang dilakukan, yaitu “manajemen destinasi” dengan mendistribusikan wisatawan ke berbagai belahan Bali dan ke lima Destinasi Super Prioritas (DPSP), selain Bali (Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang).
“Kami berupaya untuk berkoordinasi lintas lembaga untuk memberikan tindakan tegas kepada wisatawan yang melanggar hukum, norma, dan adat serta menindak wisatawan yang menyalahgunakan visa,” tukasnya.









