TinjauAds
HabitusHeadline

Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Mendikti Akan Benahi Sistem Pendidikan Dokter PPDS

Dibaca dalam waktu1 Menit, 18 Detik

TINJAU, Jakarta – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto telah berkoordinasi dengan rektor Universitas Padjajaran, Arief S. Kartasasmita dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoal kasus dugaan pemerkosaaan oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokter Universitas Padjajaran (UNPAD).

“Kita kan sesama mitra, tentu kita bekerja sama. Saya sudah berkomunikasi juga dengan Pak Rektor Unpad, dengan Pak Menkes,” beber Brian di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.

Brian juga menyampaikan dalam pertemuannya, bahwa pihaknya berjanji akan memperbaiki persoalan yang ada, apalagi dalam kasus PPDS itu.

“Tentu jika ada hal-hal yang tidak baik kita akan lihat seperti apa supaya bisa kita perbaiki,” ujar dia.

Kasus ini pertama kali diketahui publik lewat unggahan akun Instagram @ppdsgramm yang menampilkan tangkapan layar berisi laporan dugaan pemerkosaan oleh dua residen anestesi kepada seorang keluarga pasien menggunakan obat bius.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Unggahan itu memuat kronologi awal kejadian, di mana korban, sebagai anak dari pasien yang dirawat di ICU dibujuk pelaku dengan dalih percepatan prosedur crossmatch darah. Korban kemudian dibawa ke lantai 7 gedung baru RSHS yang disebut masih kosong. 

Di sana, ia diminta mengenakan baju pasien dan dipasangi infus berisi zat midazolam. Pelecehan seksual diduga terjadi sekitar tengah malam, sementara korban baru tersadar pada pukul 4 atau 5 pagi dalam kondisi sempoyongan. Hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma pada tubuh korban dan di lantai tempat kejadian.

Universitas Padjajaran telah memberikan tindakan tegas terhadap pelaku. Dokter residen anestasi tersebut diberhentikan dari program pendidikan PPDS.

“Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan Unpad, Kamis, 10 April 2025.

Back to top button