
TINJAU, Jakarta – Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktor Bahlil Lahadalia.
Usai gelar doktor Bahlil ditangguhkan, UI juga menyampaikan permohonan maaf terkait dengan penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
“Kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti putusan sidang etik,” tulis Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Pascagelaran sidang Ketua Umum Partai Golkar itu, UI mengaku telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum gelar doktor Bahlil ditangguhkan. Evaluasi dilakukan terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai bagian dari komitmennya menjaga kualitas dan integritas akademik.
“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar, telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG,” lanjut pernyataan Yahya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari Universitas Indonesia (UI) soal gelar doktor yang ditangguhkan. Gelar doktor Bahlil ditangguhkan UI, diduga terjadi pelanggaran akademik.
“Saya belum tahu isinya,” ujar Bahlil di komplek DPR, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan pemahaman yang buat, rekomendasi dari UI, gelar doktornya bukan ditangguhkan.
“Tetapi memang wisuda saya harusnya Desember, dan saya kan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” ujar Bahlil mencoba menjelaskan pemahamannya.
“Kalau kemarin disertasi saya itu, setelah disertasi kan ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi baru dinyatakan selesai,” ujar Bahlil kembali memberikan pemahamannya.
Bahlil enggan menanggapi lebih lanjut.
“Lebih rincinya nanti tanya UI saja,” ujar Bahlil.









