TinjauAds
HabitusHeadline

WHO: 10 Persen Makanan di Indonesia Mengandung Lemak Trans

Dibaca dalam waktu1 Menit, 47 Detik

TINJAU.ID – Badan Kesehatan Dunia (WHO) meneliti soal kandungan lemak trans dalam makanan di Indonesia. 

Dari 130 pengujian survei makanan Indonesia hampir 10% produk atau 11 makanan mengandung kadar lemak trans yang melebihi rekomendasi WHO.

“WHO merekomendasikan kadar lemak trans dalam pangan kurang dari 2 gram per 100 gram total lemak,” dari pernyataan keterangan dalam rilis Kementerian Kesehatan.

Sebanyak 130 produk makanan yang diteliti tim WHO dikategorikan menjadi 4.

  • Kategori pertama makanan: minyak memasak, minyak salad, minyak goreng, mentega, mentega putih, minyak samin.
  • Kategori kedua margarin dan olesan. Contohnya: selai kacang yang digunakan pada roti.
  • Kategori ketiga adalah makanan kemasan yang terbuat dari lemak (seperti biskuit, kue kering, wafer, kue, dan roti)
  • Kategori keempat makanan siap saji seperti mi goreng, nasi goreng, ayam goreng, kentang goreng, dan roti.

Kadar lemak trans yang tinggi juga terdapat pada produk makanan ringan yang populer dan banyak dikonsumsi, seperti biskuit, wafer, produk roti, dan jajanan kaki lima seperti martabak.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Konsentrasi lemak trans tertinggi terdapat pada campuran margarin dan mentega, yaitu 10 kali lebih tinggi dari batas yang direkomendasikan WHO.

Lemak trans atau asam lemak trans adalah asam lemak tak jenuh yang berasal dari sumber alami atau industri. Konsumsi lemak trans secara signifikan dapat meningkatkan risiko serangan jantung dan berkontribusi terhadap sekitar 500.000 kematian akibat penyakit jantung koroner secara global setiap tahunnya.

“Di Indonesia harus diakui masih kekurangan data terkait lemak trans pada pangan. Kemenkes sangat mengapresiasi upaya dari WHO Indonesia untuk melakukan kajian kandungan lemak trans pada makanan,” kata Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono dalam acara tingkat tinggi di Jakarta.

Wamenkes Dante menyebutkan cara paling efektif untuk mengurangi lemak trans dalam pasokan pangan adalah melalui regulasi. WHO pun mendorong negara-negara untuk mengadopsi satu dari dua kebijakan praktik terbaik eliminasi lemak trans.

  • Langkah pertama adalah membatasi kadar lemak trans hingga 2% dari total kandungan lemak di semua makanan.
  • Langkah kedua, pelarangan minyak terhidrogenasi sebagian (Partially Hydrogenated Oil/PHO), termasuk pelarangan produksi, impor, penjualan, dan penggunaan PHO pada semua makanan.

Untuk mendukung kebijakan ini, pada 2018 WHO meluncurkan inisiatif eliminasi lemak trans global, REPLACE, yang menyerukan negara-negara untuk mengeliminasi lemak trans secara global pada tahun 2023

Back to top button