TinjauAds
HabitusHeadline

Visa Haji Furoda Batal Terbit, YLKI Minta Pemerintah Awasi Refund

Dibaca dalam waktu1 Menit, 3 Detik

TINJAU, Jakarta – Kerajaan Arab Saudi memutuskan tidak menerbitkan visa haji furoda pada tahun ini, hal tersebut membuat sejumlah calon jemaah haji asal Indonesia batal mengikuti rangkaian Ibadah Haji di Tanah Suci Mekkah pada tahun ini.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah untuk memastikan jemaah haji furoda mendapatkan kembali uangnya (refund), akibat batalnya visa haji furoda. YLKI menegaskan, proses pengembalian dana tersebut harus dilakukan dengan prinsip adil, wajar, dan transparan.

“Pemerintah harus mengawasi secara ketat pengembalian refund uang jamaah haji kepada konsumen serta memastikan kapan waktu pengembalian uang tersebut hingga konsumen mendapatkan kepastian refund,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangan tertulis, Minggu (1/6/2025).

Selain itu, Niti menegaskan pihaknya mendesak pemerintah untuk mewaspadai agen yang masih menawarkan kuota haji furoda kepada masyarakat. Ia menyebut, pemerintah harus menghentikan aktivitas penjualan oleh agen tersebut.

Pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi para jamaah haji untuk melaporkan keluhan atau masukan terkait batalnya visa haji furoda hingga proses pengembalian dana yang dilakukan.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Lalu, Niti menyatakan akan menyurati pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah dan nama jamaah haji furoda yang gagal berangkat. Surat tersebut, akan turut memuat permintaan agar pemerintah mengawasi pengembalian dana tersebut.

“Secara makro KPPU harus turun tangan mengawasi praktik agar dapat berjalan dengan fair dan terbebas dari praktik persaingan usaha tidak sehat,” tegas dia.

Back to top button