X Terancam Diblokir di Indonesia, Soal Apa?
TINJAU, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih mendorong platform media sosial X (medsos X) dulu bernama Twitter untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.
Menurut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi apabila medsos X tidak mau memenuhi persyaratan untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia, opsi pemblokiran akses terhadap platform dapat dimungkinkan.
Budi menerangkan bahwa Kementerian Kominfo sedang menyusun agar perusahaan milik Elon Musk itu membuka kantor perwakilan.
“Kalau X ini Pak Dirjen [Aptika] lagi mengkaji secara komprehensif langkah-langkah yang strategis untuk X. Tunggu dong langkah-langkahnya, kalau sudah dibocorin, harus dimatangin dulu, nanti kalau sudah waktunya akan diumumkan,” Budi dalam keterangannya pekan lalu.
Menarik sebuah platform asing memiliki kantor perwakilan agar fungsi pengawasan menjadi lebih mudah, kata Budi. Terlebih hanya medsos X yang belum menempatkan kantor di Indonesia dibandingkan dengan platform asing lainnya.
Google ataupun Meta diketahui sudah memiliki kantor di Indonesia, yaitu di Pacific Place, SCBD, dan Capital Place, Jakarta Selatan.
“Masa X atau Twitter tidak, nanti pemerintah dianggap tidak adil,” papar dia.
Pada bulan Juni Budi menyatakan juga bakal menindak tegas apalagi sebuah platform medsos termasuk X lebih membuka ruang penyebaran konten dewasa atau mengandung pornografi (Not Safe For Work/NSFW).
Budi menggarisbawahi semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan di Indonesia bakal mendapatkan sanksi tegas. Operasi takedown konten, menghukum denda, hingga blokir platform akan tetap dilakukan menyesuaikan aturan yang berlaku.
“Saya akan segera keluarkan surat peringatan [SP] satu, dua, sampai tiga jika tidak ditindaklanjuti oleh X. Setelah SP-3, saya tidak segan-segan melakukan pemblokiran X jika tetap membandel,” papar Budi.
Sebelumnya X dikabarkan mengimplementasikan kebijakan terbaru salah satunya mengizinkan konten pornografi, dimana laman pusat bantuan (help center) X mengizinkan pengguna membagikan konten pornografi yang diproduksi atau didistribusikan secara konsensual, asalkan diberikan label dengan benar dan tidak ditampilkan secara mencolok.
X mengimbau pengguna yang membagikan konten pornografi untuk memasang label peringatan. “Pengguna di bawah 18 tahun atau penonton yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak dapat mengklik untuk melihat konten yang ditandai,” tulis X.
Sejak Elon Musk mengakuisisi X memang disebut platform tersebut mengalami peningkatan minat pengguna internet terkait konten seksualitas dan seputar kripto. Twitter memperkirakan ada 13% dari keseluruhan konten memuat visual dewasa.
Presentasi tersebut tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana angka tersebut dihitung, namun data ini tertuang dalam materi prestasi Twitter bulan Oktober 2022. Dalam klarifikasinya medsos X menyatakan berkomitmen untuk Indonesia, khususnya, pornografi tetap menjadi konten yang dilarang.









