TinjauAds
DigitusHeadline

Izin Tayangkan Pornografi, Kominfo Belum Bisa Pastikan Blokir X Milik Elon Musk

Dibaca dalam waktu1 Menit, 25 Detik

TINJAU.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria belum memberi kepastian peluang media sosial X diblokir dari ranah digital Indonesia, usai memutuskan mengubah kebijakan dengan mengizinkan pengguna mengunggah konten dewasa atau mengandung unsur pornografi.

“Dirjen Aptika (Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo)  sedang membahasnya, kalau memang konten–konten negatif seperti pornografi segal macet, ya akan diambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Nezar di kantornya, Jumat (7/6/2024).

Kominfo berencana melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada X.com. Dirinya meminta ancaman konten mengandung pelanggaran ini dapat terfilter sebelum masuk Indonesia.

“Kita bersurat ke X begitu, mungkin khusus konten-konten yang masuk dana (kategori) negatif di kita tidak masuk dalam timeline di Indonesia, begitu,” papar dia.

Nezar menegaskan pernyataan Usman Kansong sebelumnya bahwa konten ilegal dan menjadi target blokir terlebih dahulu disaring oleh pemilik platform digital atau media sosial. Hal ini menjadi bagian dari kepatuhan akan regulator tiap–tiap negara.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Kan berlapis ya ada community guidelinenya gimana lalu yang kedua di platformnya sendiri,” jelas dia dan menyebut Kominfo siap bertindak lebih keras sesuai peraturan yang berlaku jika konten dewasa tetap lolos.

Keputusan X, media sosial yang dulu bernama Twitter milik Elon Musk mengizinkan konten dewasa diunggah oleh pengguna mereka. Melegalkan apa yang sebenarnya telah menjadi praktik lazim di X.

Konten dewasa yang masuk kategori note safe for work (NSFW) tertuang dalam perubahan peraturan. Namun konten maupun grafis NSFW tetap diimbangi dengan sejumlah peringatan.

“Kami percaya bahwa pengguna seharusnya dapat membuat, mendistribusikan, dan mengonsumsi materi yang berkaitan dengan tema seksual selama diproduksi dan didistribusikan secara konsensual,” tulis X dalam halaman kebijakannya, dilansir Tech Crunch, Kamis (6/6/2024).

“Ekspresi seksual, visual atau tertulis, bisa menjadi bentuk ekspresi artistik yang sah,” demikian bunyi halaman kebijakan ‘konten dewasa’ X.

Back to top button