
TINJAU, Jakarta – Setiap peringatan Sumpah Pemuda, kita kembali pada ingatan tentang kongres bersejarah 1928 yang menyatukan pemuda Indonesia dalam tiga janji sakral: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Sumpah ini, yang dahulu menjadi katalis kemerdekaan dan simbol persatuan, kini menghadapi tantangan berat dalam realitas modern Indonesia. Apakah Sumpah Pemuda masih relevan, atau hanya tinggal narasi kosong yang kehilangan makna?
Kemenpora tahun ini mengusung tema “Maju Bersama Indonesia Raya” untuk memperingati Sumpah Pemuda. Namun, ketika kita memeriksa realitas, pertanyaan besar muncul: apakah Indonesia benar-benar bersatu dan maju? Tanda-tanda justru menunjukkan arah yang sebaliknya. Retorika tentang persatuan dan kemajuan sering terdengar, tetapi makin sering pula kita temui kata-kata yang bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.
Persatuan yang diikrarkan oleh para pemuda 1928 seharusnya menjadi fondasi bangsa yang solid, tetapi kini justru terkikis oleh politik identitas dan kepentingan kelompok. Narasi persatuan terdengar kosong ketika masyarakat terus terpolarisasi, baik oleh kepentingan politik maupun oleh propaganda yang memperburuk konflik sosial. Istilah persatuan kian kehilangan maknanya ketika bahasa kebencian makin kuat terdengar, mengikis toleransi dan merusak kohesi sosial.
Jika pada 1928 pemuda berperan sebagai motor perubahan, hari ini banyak dari mereka justru terperangkap dalam ketidakadilan sistemik. Di balik janji-janji pembangunan, akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja yang layak masih sulit dijangkau oleh pemuda di daerah terpencil. Ketimpangan ekonomi yang makin nyata membuat sumpah untuk “maju bersama” terlihat bagaikan utopia bagi sebagian besar rakyat. Tema yang dipromosikan dalam peringatan Sumpah Pemuda hanya terasa sebagai slogan tanpa refleksi nyata bagi mereka yang terpinggirkan.
Bahasa Indonesia, yang dulu diperjuangkan sebagai bahasa persatuan, kini justru terkikis oleh dominasi bahasa asing. Kehadiran bahasa asing, terutama di sektor ekonomi dan teknologi, membuat bahasa nasional terpinggirkan, terlebih di kalangan pemuda. Institusi pendidikan, bisnis, dan media cenderung mengedepankan bahasa Inggris, bahkan dalam situasi yang sebenarnya tidak membutuhkan penggunaan bahasa asing. Ironi ini menunjukkan bahwa bahasa yang dulu menyatukan justru kian tersingkirkan dalam arus globalisasi.
Dalam politik, peran pemuda seharusnya menjadi suara kritis yang mendorong perubahan, namun kini banyak dari mereka yang suara dan aspirasinya dibungkam. Terakhir, Dekan FISIP Unair Surabaya bahkan membekukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus itu, karena mengkritik Prabowo-Gibran di hari pelantikan. Itu bukan satu-satunya. Mahasiswa, ketika mereka berbicara lantang soal lingkungan, hak asasi manusia, atau antikorupsi, kerap kali dicap sebagai perusuh atau musuh pemerintah. Padahal, aspirasi kritis pemuda adalah manifestasi dari Sumpah Pemuda yang dahulu berani menyuarakan kebenaran. Hari ini, banyak yang hanya dimanfaatkan sebagai alat oleh kepentingan sempit, terhambat dari peran sebagai agen perubahan yang mereka harapkan. Mereka bagian ruang publik, yang jika tiada, maka tiada pula papan pantul kritis untuk tegaknya dimensi kritis warga, sebagaimana pernah diteorikan oleh Filsuf Habermas.
Media sosial yang seharusnya memperkuat ikatan antar pemuda justru menjadi medan konflik opini. Banyak pemuda terjebak dalam hoaks, ujaran kebencian, dan narasi yang memanipulasi. Energi produktif mereka disia-siakan dalam perdebatan yang merusak, menjauhkan mereka dari usaha untuk mencapai kesatuan. Media sosial yang mengandung potensi sebagai ruang kolaborasi justru seringkali memperuncing perpecahan, yang berlawanan dengan cita-cita Sumpah Pemuda.
Sudah waktunya bagi kita untuk mempertanyakan, sejauh mana nilai-nilai Sumpah Pemuda telah benar-benar diwujudkan dalam kehidupan berbangsa? Apakah kita hanya berhenti pada selebrasi simbolis? Perjalanan menuju “Maju Bersama Indonesia Raya” tidak akan terwujud jika kita tidak memiliki keberanian untuk memperbaiki ketimpangan, membuka akses yang setara bagi pemuda di seluruh pelosok, dan memastikan bahwa Sumpah Pemuda lebih dari sekadar upacara tahunan.
Indonesia membutuhkan lebih dari slogan; ia membutuhkan tindakan konkret yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kemajuan yang merata, serta identitas bangsa yang terjaga dalam bahasa dan budaya. Tanpa evaluasi dan keberanian untuk bertindak, Sumpah Pemuda akan terus menjadi impian masa lalu, bukan bagian dari realitas masa kini.









