TinjauAds
DemokrasiHeadline

Prabowo-Gibran Sah Presiden-Wapres Terpilih 2024

Dibaca dalam waktu1 Menit, 29 Detik

TINJAU.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapakan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.

Ketetapan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih yang digelar KPU, Rabu (24/4/2024).

“KPU Menetapkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden terpilih periode 2024-2029,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari membacakan berita acara ketetapan Pleno, Rabu (24/4/2024).

Penetapan Prabowo-Gibran menyusul hasil akhir pemungutan suara Pilpres.

Keputusan KPU tentang Hasil Pemilu 2024 yang dibacakan Rabu, 20 Maret lalu, menegaskan Prabowo-Gibran menang satu putaran usai mengantongi 96.214.691 suara atau setara 58,6% dari total suara sah nasional yaitu 164.227.472 suara.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Dua paslon lainnya dinyatakan kalah karena Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara atau setara 24,9% suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapat 27.040.878 atau setara 16,5% suara sah nasional.

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sempat mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK. Namun demikian, pada amar putusan MK yang dibacakan pada Senin 22 April 2024, Mahkamah menolak semua gugatan.

“Menolak permohonan untuk seluruhnya,” ujar hakim Suhartoyo membacakan putusan MK dalam sidang PHPU, Senin (22/4/2024).

Bekerja Keras untuk Rakyat

Sesaat sebelum memasuki gedung KPU, Prabowo menyampaikan pesan persatuan agar elite politik untuk bersatu demi kepentingan rakyat.

“Terima kasih, kita sudah ikuti semua proses. Hari ini kita terima ketetapan dari KPU, selanjutnya kita mulai bekerja keras siapkan diri,” ujar Prabowo di gedung KPU.

“Sekarang kewajiban kita semua, adalah untuk bekerja sama. Rakyat berharap dan menuntut pimpinan parpol untuk bekerja untuk rakyat,” kata Prabowo.

Usai penetapan tersebut, berdasarkan tahapan dan jadwal Pilpres 2024, Prabowo-Gibran akan melaksanakan pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Back to top button