TinjauAds
DemokrasiHeadline

33 Amicus Curiae ke MK pada Sidang PHPU Pilpres 2024

Dibaca dalam waktu2 Menit, 35 Detik

TINJAU.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat telah menerima pengajuan amicus curiae atau bantuan pendapat sebagai sahabat pengadilan dari 33 kelompok atau perorangan, hingga Kamis (18/4/2024). Para pengaju, dengan berbagai latar belakang, menyampaikan pendapat dan dukungan agar majelis hakim konstitusi bisa memberikan putusan pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 dengan adil. Putusan sendiri rencananya akan dibacakan, Senin mendatang (22/4/2024).

Sebagian besar amici — sebutan pengaju amicus curiae — menilai MK butuh dukungan agar bisa melihat perkara yang mempersoalkan kecurangan pada pelaksanaan Pilpres 2024 secara lebih berani dan independen. Hal ini merujuk pada sejumlah tuduhan kecurangan pada kontestasi politik tersebut melibatkan penguasa atau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran pemerintahan.

MK tercatat menggelar sidang bagi dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Meski berbeda, petitum keduanya senada yaitu meminta MK memerintahkan pemungutan suara ulang dengan menggugurkan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Juru bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, lembaganya menerima seluruh pengajuan amicus curiae yang masuk melalui pendaftaran langsung di gedung MK, melalui pos, hingga surat elektronik. Akan tetapi, menurut dia, hanya beberapa pendapat atau pandangan amici yang diteruskan kepada majelis hakim konstitusi.

Dia mengklaim, sesuai perintah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), amicus curiae yang akan digunakan hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawarahan Hakim (RPH) hanya yang masuk maksimal Selasa lalu (16/4/2024). Sisanya hanya akan diterima staf MK.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Diterima [MK] iya. Tapi untuk dipertimbangkan di dalam RPH [Rapat Permusyawarahan Hakim] itu tidak,” kata Fajar Laksono.

Daftar 33 Amici PHPU Pilpres 2024 ke MK

Sabtu, 23 Maret 2024
1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

Selasa, 26 Maret 2024
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

Kamis, 28 Maret 2024
3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

Senin, 1 April 2024
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM

Kamis, 4 April 2024
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

Selasa, 16 April 2024
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarno Putri
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

Rabu, 17 April 2024
15. Indonesian American Lawyers Association
16. Reza Indragiri Amriel
17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
18. Burhan Saidi Chaniago
19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
20. Subhan
21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman

Kamis, 18 April 2024
24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk
25. Impian Indonesia
26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit
27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono
28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
30. JB Soebtoro
31. Henry Sitanggang & Partners
32. Sutarno dan Wisran
33. Aktivis Reformasi 98

Back to top button