TinjauAds
BisnisPilihan Redaksi

LPS Waspada Naiknya Giro, Walau Likuiditas Perbankan Memadai

Dibaca dalam waktu1 Menit, 57 Detik

TINJAU.ID – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkap kondisi likuiditas perbankan terjaga baik, tercermin dari indikator likuiditas yang berada di atas ambang batas. Namun LPS tetap mewaspadai pertumbuhan giro yang cukup tinggi.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pertumbuhan giro yang tinggi menunjukkan dua hal, yakni indikasi penahanan ekspansi atau mulai bersiap-siap melakukan ekspansi.

“Kalau giro naik ada dua hal mereka takut ekspansi uangnya ditaruh di giro dulu, tapi ada satu hal lagi ada kemungkinan mereka siap-siap ekspansi juga karena kalau di giro paling likuid dari deposito dan lain sebagainya, jadi giro tumbuh kencang,” kata Purbaya.

Dalam hal itu, ia berharap ketidakpastian pada sektor keuangan bisa segera hilang, sehingga pihak-pihak yang masih menahan dananya bisa segera menjalankan investasinya.

Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), pada April 2024 DPK Korporasi tumbuh 15,3% (yoy) dan perorangan tumbuh 2,3% (yoy). Sementara itu, giro tumbuh 11,2% (yoy) setelah pada bulan sebelumnya tumbuh 8,6%.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Selanjutnya, ia menyebut bahwa per April 2024 Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,21% (year-on-year/yoy). Sementara rasio permodalan (KPPM) tercatat sebesar 26% (yoy) pada Maret 2024.

Likuiditas perbankan juga masih berada diatas ambang batas (threshold) yang tercermin dari rasio Alat Likuid/Non Core Deposit (AL/NCD) sebesar 113,94% dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) sebesar 25,62% pada April 2024.

“Meningkatnya kinerja intermediasi juga diikuti dengan tetap terjaganya aspek pengelolaan kualitas kredit terutama pasca berakhirnya periode restrukturisasi kredit pada Maret 2024. Rasio Gross Non-Performing Loan (NPL) pada periode April 2024 berada pada level yang terkendali di level 2,33% dan rasio loan at risk di level 11,04%,” tutur Purbaya.

Sebagai tambahan, LPS memutuskan menahan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum pada level 4,25% pada Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulan Mei 2024. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku efektif pada 1 Juni sampai 30 September 2024.

Purbaya menyebutkan secara rinci, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah bank umum tetap di level 4,25%, simpanan valas bank umum 2,25%, dan simpanan rupiah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) 6,75%.

“Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan rupiah maupun valas pada periode evaluasi reguler Januari 2024. Ini berlaku 1 Juni sampai 30 September 2024,” ujar Purbaya.

Purbaya menjelaskan keputusan tersebut mempertimbangkan perkembangan suku bunga pasar, perkembangan ekonomi, kondisi likuiditas pasar, serta stabilitas sistem keuangan nasional.

Back to top button