Pemerintah Rencana Stop Ekspor Minyak Mentah, Wajib Diolah Kilang Lokal
TINJAU, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, menjadi wajib diproses oleh kilang di dalam negeri untuk meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Selain itu, minyak mentah atau crude bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur, sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik. Bahlil menyebut kebijakan ini untuk mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Dengan demikian, ekspor crude makin menurun,” kata Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (27/1/2025).
Menurutnya, pemerintah terus meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. Kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai diyakini mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.
“Pemerintah juga terus mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan,” ucap Bahlil.
Dia mengungkapkan perkiraan ekspor minyak mentah tahun ini sekitar 28 juta barel. Sebesar 12—13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri.
Untuk itu, Kementerian ESDM meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maupun PT Pertamina (Persero) untuk mengimplementasikan hal tersebut.
“Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor,” kata Bahlil.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan ekspor minyak dan gas (migas) naik 17,12% yaitu dari US$1,31 miliar menjadi US$1,53 miliar pada Desember 2024.
Hal ini disebabkan oleh meningkatnya ekspor minyak mentah 28,02% menjadi US$231 juta. Adapun, ekspor hasil minyak naik 2,50% menjadi US$468,5 juta dan ekspor gas alam naik 24,09% menjadi US$839,9 juta.
Secara kumulatif, nilai ekspor migas Indonesia periode Januari—Desember 2024 mencapai US$264,70 miliar atau naik 2,29% dibandingkan dengan periode yang sama 2023.









