Kekayaan Pejabat DKI Rezim Anies, Melimpah
Pertanyaannya, mengapa Satpol PP hingga hari ini tidak menjalankan tugasnya? Apakah ada keterlibatan oknum Satpol PP melindungi keberadaan warung-warung liar tersebut? Informasi yang saya dapat bahwa ada setoran wajib sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,6 juta dipungut dari setiap warung liar oleh oknum Satpol PP.
Begitu pula setiap pedagang kaki lima yang menjual makanan minuman saat Hari Bebas Kendaraan’ Bermotor (HBKB) pada setiap hari Minggu dipungut oleh oknum Dinas Perhubungan biaya Rp 180 ribu setiap bulannya. Bisa jadi semua biaya atau atau pungutan liar ini yang membuat keberadaan warung liar bisa bertahan hingga hari ini dan memperkaya oknum aparat Pemprov Jakarta.
Berangkat dari informasi masyarakat tentang keberadaan pungutan liar kepada warung-warung seperti di kawasan Grand Indonesia dan lainnya serta hasil penyelidikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, pihak Inspektorat Pemprov Jakarta diharapkan turun langsung melakukan pemeriksaan.
Soal warung liar atau pedagang kaki lima liar, sangat kelihatan jelas dan marak ada di seluruh Jakarta. Begitu pula dengan hasil penyelidikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tentang betapa kayanya pejabat Pemprov Jakarta seharusnya segera ditindak lanjuti pemeriksaannya oleh Inspektorat Pemprov Jakarta.
Informasi betapa kayanya Rayanya pejabat Pemprov Jakarta itu sangat jelas, yang menyampaikannya adalah seorang Wakil Ketua KPK. Pihak Inspektorat Pemprov Jakarta tidak perlu ragu dan harus menindaklanjutinya temuan KPK itu dan memeriksa para pejabat Pemprov tersebut.
Setidaknya Inspektorat bisa mulai memeriksa 25 orang Kepala Dinas dan Deputi Gubernur Jakarta berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021.
Saya ragu kebenaran laporan kekayaan mereka. Anies tidak bisa mengajari anak buahnya membuat laporan kekayaan secara jujur maka KPK dan Inspektorat Pemprov Jakarta harus segera mengambil langkah pemeriksaan.
Penulis: Azas Tigor Nainggolan adalah Ketua FAKTA Jakarta.
Tinjauan adalah bagian dari Sastra Koma, kolom sastra TINJAU.ID, sebuah ruang sastra untuk mengkespresikan pikiran. Tulisan yang dimuat adalah buah pikiran penulis, bukan pendapat maupun berita yang disusun oleh jurnalisme redaksi.







