TinjauAds
Louder With CarlosPilihan Redaksi

Menyamakan Visi SJSN dengan SDGs sebagai Jalan Menuju Kesejahteraan Indonesia 2045

Dibaca dalam waktu3 Menit, 38 Detik

TINJAU – Pada tahun 2045, Indonesia akan merayakan 100 tahun kemerdekaannya, yang dikenal sebagai “Indonesia Emas.” Salah satu aspek penting dalam mewujudkan visi ini adalah sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sistem jaminan sosial yang kuat dapat menjadi dasar bagi masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera serta mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam penghapusan kemiskinan (SDG 1), kehidupan sehat dan kesejahteraan (SDG 3), serta pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi (SDG 8). Tinjauan ini membahas kondisi SJSN Indonesia pada tahun 2025 serta langkah-langkah yang diperlukan agar sistem ini dapat memenuhi kebutuhan seluruh rakyat menuju Indonesia Emas 2045.

Menengok Kapasitas Kita Kini: Sistem Jaminan Sosial Nasional Tahun 2025

Saat ini, Indonesia memiliki kerangka hukum yang kuat untuk jaminan sosial, yaitu UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, yang dijalankan melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, masih terdapat berbagai tantangan utama yang perlu diselesaikan, seperti cakupan yang belum menyeluruh, defisit keuangan, dan kesenjangan akses layanan. Hingga 1 September 2024, lebih dari 277 juta jiwa atau 98,67 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan (Kompas, 2024). Meski demikian, masih ada 1,33 persen penduduk yang belum terdaftar, terutama dari sektor informal dan wilayah pedesaan, akibat kurangnya sosialisasi, keterbatasan akses informasi, dan kendala administratif.

BPJS Kesehatan juga mengalami tantangan keuangan sejak awal operasionalnya. Pada 2014, defisit keuangannya mencapai Rp3,3 triliun, meningkat menjadi Rp5,7 triliun pada 2015, dan Rp9,7 triliun pada 2016 (Prasetyo, 2018). Penyebab utama defisit ini adalah pendapatan iuran yang tidak mencukupi dibandingkan biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan (Djamhari et al., 2020). Selain itu, kepatuhan pembayaran iuran yang rendah, terutama dari peserta mandiri, turut memperburuk situasi (Ahmad et al., 2023). Beban biaya untuk penyakit katastropik seperti jantung, kanker, dan gagal ginjal juga semakin meningkat (Djamhari et al., 2020).

Meskipun JKN bertujuan memberikan akses kesehatan yang merata, ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan masih tinggi. Infrastruktur kesehatan yang belum merata, seperti minimnya rumah sakit dan puskesmas di daerah terpencil serta kurangnya tenaga medis, menyebabkan akses layanan kesehatan yang tidak setara (Elungan & Tjenreng, 2025). Akibatnya, masyarakat pedesaan kesulitan mendapatkan layanan kesehatan berkualitas, yang memperparah ketimpangan sosial.

Langkah Strategis Menuju Jaminan Sosial yang Berkelanjutan

Meskipun BPJS Kesehatan telah mencapai kemajuan dalam memperluas cakupan jaminan kesehatan, tantangan cakupan yang belum menyeluruh, defisit keuangan, dan kesenjangan akses layanan masih memerlukan solusi konkret. Agar SJSN dapat memenuhi kebutuhan seluruh rakyat pada 2045, diperlukan beberapa langkah strategis.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Peningkatan infrastruktur digital menjadi salah satu solusi utama. Digitalisasi data peserta dan layanan akan meningkatkan efisiensi administrasi serta mencegah kecurangan. Sistem digital yang terintegrasi juga memungkinkan pemantauan real-time, memastikan cakupan jaminan yang lebih luas dan distribusi manfaat yang lebih adil.

Pendanaan yang berkelanjutan juga menjadi kunci untuk menjaga keberlangsungan SJSN. Pendekatan inovatif dalam pembiayaan perlu diterapkan, seperti diversifikasi sumber dana melalui pajak kesehatan, pengembangan asuransi berbasis syariah, serta penguatan subsidi silang antara peserta mampu dan kurang mampu. Selain itu, peningkatan partisipasi sektor informal juga menjadi perhatian utama. Mengingat lebih dari 56 persen tenaga kerja Indonesia berada di sektor informal, strategi khusus diperlukan untuk menjangkau mereka. Fleksibilitas dalam skema iuran serta pemberian insentif yang menarik dapat mendorong partisipasi mereka dalam jaminan sosial.

Pendidikan dan literasi sosial juga menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem jaminan sosial. Kampanye literasi yang efektif mengenai pentingnya jaminan sosial dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, terutama generasi muda yang akan menjadi pilar produktivitas di masa depan.

Konklusi: Harapan Memenuhi Kebutuhan Penguatan SJSN Sesuai Visi SDGs

Penguatan sistem jaminan sosial merupakan keharusan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. SDGs menekankan bahwa sistem jaminan sosial yang inklusif dapat membantu mengentaskan kemiskinan (SDG 1), memperluas cakupan kesehatan universal (SDG 3), serta meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan (SDG 8). Oleh karena itu, diperlukan komitmen lintas sektor, kebijakan jangka panjang, dan pemanfaatan teknologi untuk memastikan SJSN menjadi pilar utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Jaminan sosial yang inklusif bukan hanya menjamin kesejahteraan dasar masyarakat, tetapi juga memperkuat daya saing bangsa secara global. Dengan pembaruan yang sesuai dengan tantangan zaman dan selaras dengan tujuan SDGs, Indonesia dapat mencapai visi sebagai negara maju, adil, dan sejahtera.


Penulis: Michael Carlos Kodoati, Founder Tinjau.id.

Louder With Carlos adalah rubrik khusus TINJAU.ID yang ditulis oleh Pendiri Tinjau, Michael Carlos Kodoati atau Carlos. Carlos mendirikan Tinjau pada November 2022. Kini Carlos menetap di Polandia dan tetap menulis catatan-catatannya dan banyak hal tentang perjalanannya untuk Tinjau.

Back to top button