TinjauAds
BeritaHeadline

YLBHI Nilai Otoritarianisme Menguat di Era Prabowo-Gibran, Ini 9 Tuntutannya

Dibaca dalam waktu2 Menit, 58 Detik

TINJAU, Jakarta – Dua tahun pemerintahan  Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Lembaga tersebut menilai praktik otoritarianisme dalam pengelolaan negara semakin menguat, ditandai dengan kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat serta menyempitnya ruang partisipasi publik.

Dalam catatan kritis yang disampaikan melalui keterangan tertulis pada Selasa (20/10/2026), YLBHI menyoroti kecenderungan pemerintah yang dinilai menjalankan kebijakan secara serampangan, sembari membangun narasi bahwa berbagai program yang dijalankan berpihak pada kepentingan rakyat.

Di sisi lain, partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan dinilai belum mendapatkan ruang yang memadai.

YLBHI menyebut suara kritis publik kerap dipandang sebagai gangguan, bahkan ancaman terhadap keamanan dan pembangunan, sehingga berujung pada tindakan represif.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Menanggapi kondisi tersebut, YLBHI menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah dan DPR.

Salah satu sorotan utamanya adalah praktik militerisme di ruang sipil yang dinilai memperburuk kualitas demokrasi, membatasi keterlibatan masyarakat, serta berpotensi memperbesar kekeliruan dalam penggunaan anggaran publik.

YLBHI mendesak pemerintah menghentikan kebijakan dan praktik militerisme di ruang sipil. Selain itu, lembaga tersebut meminta reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera dilakukan melalui pembatasan kewenangan dan penguatan mekanisme pengawasan.

Menurut YLBHI, reformasi tersebut diperlukan untuk mengembalikan mandat Polri sebagai institusi negara yang profesional, demokratis, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), bukan menjadi alat kepentingan politik maupun modal.

Sorotan juga diarahkan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). YLBHI meminta evaluasi mendalam terhadap kedua program tersebut untuk mencegah potensi praktik korupsi, perburuan rente, serta dampak yang dinilai dapat merugikan pemenuhan hak asasi manusia.

Mengingat kedua program tersebut berkaitan langsung dengan masyarakat luas, YLBHI turut mendorong publik agar lebih terbuka dalam mengkritisi pelaksanaannya sebagai bagian dari partisipasi demokratis.

Dalam bidang legislasi dan pembangunan, YLBHI menekankan pentingnya mengembalikan kedaulatan rakyat dalam proses pembentukan undang-undang dan pengambilan kebijakan.

Pemerintah dan DPR diminta membuka ruang partisipasi publik secara substansial dengan berpegang pada prinsip demokrasi, negara hukum, dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.

YLBHI juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pembangunan. Warga, menurut lembaga tersebut, perlu ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan, bukan menjadi pihak yang menghadapi kesewenang-wenangan maupun kekerasan atas nama pembangunan.

Persoalan penanganan bencana turut masuk dalam catatan kritis tersebut. YLBHI menilai keberulangan bencana dan buruknya penanganan yang terjadi menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap politik kebencanaan. Pemerintah didesak memprioritaskan tata kelola serta penyediaan anggaran kebencanaan yang memadai.

Pada aspek penegakan hukum, YLBHI meminta independensi lembaga peradilan dipulihkan. Pemerintah dan DPR diminta tidak melakukan intervensi politik dalam pengisian jabatan Hakim Agung maupun Hakim Konstitusi agar mekanisme check and balances dapat berjalan.

Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), serta lembaga peradilan di bawahnya juga didorong menjalankan fungsi korektif terhadap kebijakan pemerintah agar tetap sejalan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

Selain itu, YLBHI mendesak penghentian pembatasan sewenang-wenang terhadap kebebasan sipil, baik di ruang fisik maupun digital. Kebebasan tersebut dinilai sebagai prasyarat mendasar bagi tegaknya negara demokrasi.

Perhatian khusus turut diberikan pada situasi di Papua. YLBHI menilai pendekatan keamanan yang diterapkan pemerintah dari tahun ke tahun telah memperburuk kondisi kebebasan sipil dan ruang hidup masyarakat Papua, terutama di tengah menguatnya kecenderungan otoritarianisme yang mereka soroti dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.

Karena itu, YLBHI meminta masyarakat Papua ditempatkan sebagai subjek utama dalam penentuan kebijakan yang berkaitan dengan wilayah tersebut. Lembaga itu juga mendesak penghentian praktik militerisme dan penyelesaian konflik politik di Papua.

Melalui sembilan tuntutan tersebut, YLBHI menekankan pentingnya pemulihan ruang demokrasi, penguatan pengawasan terhadap institusi negara, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.

Bagi YLBHI, partisipasi publik dan perlindungan hak asasi manusia harus menjadi bagian mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Back to top button