TinjauAds
HeadlineRegula

Diduga Korupsi Laptop di Kementerian Nadiem Makarim Rp9,9 T, Ini Faktanya

Dibaca dalam waktu1 Menit, 40 Detik

TINJAU, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) naikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022 sebesar Rp9,9 triliun.

Kala itu, Kementerian Pendidikan dipimpin oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2019-2024 Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pada periode tersebut anggaran untuk pengadaan laptop mencapai Rp9,9 triliun, yang berasal dari anggaran pengadaan Teknologi, Informasi, dan Komputer (TIK) Kemendikbud sebesar Rp3,58 triliun, dan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,39 triliun.

“Tim penyidik telah menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi, sehingga tim penyidik pada Jampidsus menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019 s.d 2022,” kata Harli dalam keterangannya, dikutip (31/5/2025)

Berikut sejumlah fakta yang diungkap Kejaksaan terkait dengan keterlibatan Nadiem dalam kasus tersebut.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media
  • Penyidik Kejagung Geledah Dua Rumah Eks Stafsus Nadiem

Tim penyidik Kejagung geledah dua rumah eks stafsus Nadiem dengan inisial FH dan JT di kawasan Menteng, Jakarta Selatan; yang merupakan kediaman FH, dan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan; yang merupakan kediaman JT 21 Mei lalu.

Berdasarkan hasil geledah di kediaman FH, tim penyidik memperoleh sejumlah barang bukti elektronik berupa satu unit laptop dan empat unit handphone. Sementara di kediaman JT, tim penyidik menyita dua unit disk penyimpan; satu unit flashdisk; dan satu unit laptop.

Selain barang bukti elektronik, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap 14 dokumen yang salah satunya merupakan buku agenda bersampul biru dan bertuliskan Majlis Keselamatan Negara Malaysia Jabatan Perdana Menteri.

  • Potensi Pemanggilan Pemeriksaan Nadiem

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ungkap potensi pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim.

“Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Harli kepada media.

“Semua pihak manapun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,”

Back to top button