
TINJAU, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan terdapat 450 kepala daerah dari 503 kepala daerah yang hadir di pembekalan atau retreat pada Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Dengan begitu, terdapat 53 kepala daerah yang tidak menghadiri retreat.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan dari 53 kepala daerah yang tidak hadir, 6 diantaranya menyampaikan permohonan izin atau dispensasi. Sementara 47 lainnya tidak memberikan kabar atau tidak hadir tanpa keterangan.
Menurut dia, 6 kepala daerah yang menyampaikan alasan ketidakhadirannya maka diberikan keringanan dengan diperbolehkan mengirimkan wakil kepala daerah sebagai perwakilan untuk mengikuti retreat.
“Untuk hal-hal yang lain apabila memang kemudian diputuskan tidak hadir karena satu atau lain hal, maka panitia meminta agar kepala daerah yang bersangkutan mengirimkan wakilnya untuk mengikuti rangkaian acara di Magelang ini,” kata Bima dalam keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (22/2/2025).
Menurut Bima, panitia terus berupaya menghubungi 47 kepala daerah dari 53 kepala daerah yang tidak memberikan kabar. Sebab, kata Bima, retreat kepala daerah merupakan agenda penting bagi kepala daerah untuk dapat mensinkronisasikan program pemerintah pusat dan daerah.
Dari total 450 kepala daerah yang terkonfirmasi hadir, Bima menyatakan terdapat 19 orang yang hadir dalam kondisi kurang sehat. Dengan begitu, pihaknya mengenakan gelang berwarna merah untuk menandakan para kepala daerah yang sedang sakit tersebut.
“Artinya kondisi fisiknya harus memerlukan atensi seperti pascaoperasi, penyakit serius, dan lain-lain. Tetapi mereka bersemangat untuk hadir, tentu kita izinkan tetapi dengan atensi yang sangat serius dan dispensasi pada kegiatan-kegiatan tertentu,” kata Bima.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025. Surat tersebut dikeluarkan, usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka pada dua kasus korupsi.
“Mencermati dinamika politik nasional, Kamis 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” bunyi surat instruksi yang diterbitkan Megawati.
Menindaklanjuti surat tersebut, beberapa kepala daerah yang merupakan kader PDIP menunda keberangkatan ke Akmil, Magelang.









