BBM Subsidi Batal Dibatasi per 1 Oktober, Motif Politik?

TINJAU, Jakarta – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai batalnya wacana pemerintah untuk memperketat kriteria pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi per 1 Oktober 2024 dilandasi oleh motif politik.
Kepala Pusat Pangan, Energi dan Pembangunan Berkelanjutan Indef Abra Talattov menilai pemerintah tidak menginginkan kebijakan ini mencoreng wajah di pengujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, kebijakan pengetatan BBM subsidi dinilai bakal berdampak kepada tingkat kepuasan masyarakat.
“Saat ini kan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi relatif masih tinggi. Bahkan, klaimnya di atas 75% berdasarkan survei Kompas pada Juni,” ujar Abra, dikutip Selasa (1/10/2024).
Menurut Abra, upaya untuk menjaga momentum ekonomi juga tidak bisa dijadikan sebagai alasan di balik pembatalan pengetatan kriteria pengguna BBM subsidi tersebut. Terlebih, tingkat inflasi umum khususnya dalam satu tahun terakhir mengalami penurunan.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi deflasi 0,12% pada September dibandingkan dengan bulan sebelumnya atau secara month to month (mtm).
Abra melanjutkan, inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered price, yang salah satu komponennya adalah BBM subsidi, juga berada pada rentang 1%.
“Itu menunjukkan bahwa sebetulnya momentumnya ada justru bagi pemerintah untuk mempercepat transformasi subsidi BBM menjadi targeted. Ini juga dalam tujuan untuk bisa meringankan beban pemerintahan mendatang,” ujarnya.
Kriteria Pengguna
Abra menggarisbawahi pemerintah sudah melakukan pembahasan ihwal kriteria pengguna yang boleh menggunakan BBM subsidi sejak lama.
Namun, lanjutnya, kriteria pengguna BBM subsidi yang ideal adalah mengacu pada profil kesejahteraan rumah tangga, yakni desil 1 hingga desil 10, bukan berdasarkan jenis cc kendaraan.
“Jadi sudah ada tinggal adalah pemerintah menetapkan threshold rumah tangga yang berhak mendapatkan BBM subsidi ini dari tingkat pengeluaran berapa sih?,” ujarnya.
Menurut Abra, sebaiknya desil 1 hingga desil 7, yang merupakan kelas bawah dan kelas menengah, masih layak mendapatkan BBM subsidi dalam masa transisi atau jangka pendek. Sementara itu, desil 8 hingga desil 10 dikecualikan dari kriteria pengguna BBM subsidi.
Abra mengatakan pemerintah nantinya juga bisa melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, yakni mulai menyaring kriteria rumah tangga yang lebih berhak menerima BBM subsidi.
“Jadi lebih efektif menurut saya kriterianya berdasarkan tingkat kesejahteraan rumah tangga, bukan berdasarkan kriteria cc kendaraan. Kalau cc kendaraan itu betul-betul masih sangat celah terjadinya kebocoran, kita sama sekali tidak tahu kendaraan yang di bawah 1.500 cc itu apakah dia orang mampu dan benar-benar mampu atau tidak,” ujarnya.
Selain itu, konsumen ditengarai justru bakal mencari celah untuk tetap bisa membeli BBM subsidi, yakni dengan membeli mobil dengan jenis cc yang diperbolehkan.
Abra menggarisbawahi terdapat disparitas harga yang jauh antara BBM subsidi dan BBM nonsubsidi. Sehingga konsumen bakal tetap memilih untuk membeli BBM subsidi.
“Dia jual mobil sekarang kemudian beli mobil lain, mobil baru atau mobil second. Semata-mata supaya dia bisa tetap mengakses BBM subsidi,” ujarnya.
Sekadar catatan, harga jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) Solar saat ini dibanderol Rp6.800/liter dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite Rp10.000/liter.
Sementara itu, harga BBM nonsubsidi mengalami penyesuaian setiap bulan. Sebagai gambaran, harga BBM nonsubsidi dengan RON 92 pada Oktober 2024 a.l. Pertamax Rp12.100/liter, Shell Super Rp12.290/liter, dan BP-92 Rp13.450/liter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya sudah mensinyalir rencana pengetatan pengguna BBM bersubsidi belum akan diterapkan pada 1 Oktober 2024. Menurut Bahlil, rencana untuk memperketat pengguna BBM bersubsidi tersebut masih dibahas hingga saat ini.
“Feeling saya belum [1 Oktober 2024], untuk BBM subsidi sampai sekarang kita masih bahas ya,” ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jumat (20/9/2024).









