
TINJAU, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam akan menunda persiapan pelaksanaan Haji 2025 jika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak kunjung hadir dalam rapat evaluasi Haji 2024.
“Ketika ini tidak dihadiri [rapat evaluasi] dan akhirnya mundur, maka persiapan penyelenggara ibadah Haji 2025 belum bisa dilakukan. Kan harus pertanggungjawaban dulu, evaluasi, dan laporan keuangan dulu,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya di Kompleks Parlemen, Senin (23/9/2024).
Wisnu menegaskan, DPR tidak memiliki waktu lama karena 30 September 2024 sudah penutupan masa sidang DPR; 24 September rapat penutupan sidang MPR; 26 September rapat penutupan sidang DPR.
Diketahui, Yaqut hari ini absen untuk membahas evaluasi pelaksanaan Haji 2024. Yaqut sedang menjalankan tugas di Prancis karena mengikuti acara Internasional Meeting for Peace di Paris untuk mewakili presiden.
Perjalanan dinas yang dihadiri Yaqut akan berakhir pada 28 September. Yaqut pun memberikan opsi jika tidak bisa menghadiri secara langsung maka dirinya bersedia untuk rapat secara daring.
Seharusnya, kata Wisnu, Menag Yaqut memiliki skala prioritas untuk penugasan di luar negeri. Bahkan, dia menyarankan Wakil Menteri Agama atau pejabat eselon tingkat 1 untuk bertugas ke Prancis.
“Pernah di tahun 2023, Menteri juga sedang ada di luar negeri, tapi karena harus ada sambutan, baca doa di acaranya PDIP, Menteri datang, terus kemudian terbang lagi ke luar negeri. Sebenarnya ini bisa, asal kita kooperatif,” ujar Wisnu.
Selain rapat evaluasi Haji 2024, Menteri Agama Yaqut juga dijadwalkan rapat dengan panitia khusus (pansus) Angket Haji DPR. Yaqut juga absen dalam rapat pansus hari ini. Padahal, rapat pansus haji akan membahas laporan keuangan Haji 2024 serta rekomendasi dari pansus haji.









