Ngabalin Heran Bansos Dibahas di Sidang MK: Malu-maluin!

TINJAU.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengkritik Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang membahas pembagian bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, pembahasan mengenai bansos tidak relevan dalam konteks sidang MK.
“Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di Mahkamah Konstitusi kok bicara bansos? Malu-maluin,” ujar Ngabalin di Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (1/4/2024).
Ngabalin menegaskan bahwa jika ada menteri yang diduga menyalahgunakan program bansos dengan meminta dukungan untuk Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024, seharusnya hal tersebut diperkarakan dalam kasus terpisah. Menurutnya, tidak tepat membahas hal tersebut dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
“Pada kasus yang lain lagi kalau dia mau perkarakan. Kalau dia mau perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu,” katanya.
Ngabalin juga mengingatkan agar sengketa hasil Pilpres 2024 tidak merembet ke isu-isu lain seperti bansos. Dia menekankan pentingnya pihak penggugat menghadirkan bukti konkret atas tuntutannya.
“Tidak usah lagi MK menjadi satu tempat untuk menggunakan kepentingan-kepentingan politik praktis karena yang dibicarakan di sana data, fakta sehingga kalau ada hal-hal yang kalau disampaikan terkait tuntutannya maka harus fakta bisa diperlihatkan,” ungkapnya.
Ngabalin juga meyakini bahwa Presiden Jokowi akan tunduk pada aturan hukum apabila diminta hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 oleh MK. Namun, dia menilai tidak ada urgensi bagi MK untuk memanggil Jokowi sebagai saksi dalam sidang tersebut.
“Kalau Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan itu menjadi hal yang harus dihadirkan, saya ingin sampaikan kagi bahwa presiden adalah sosok yang sangat amat tunduk dan patuh kepada semua ketentuan aturan hukum yang ada,” tandas Ngabalin.









