TinjauAds
HeadlinePolitik

DPR Soal Gudang Senjata TNI Dekat Pemukiman

Dibaca dalam waktu1 Menit, 17 Detik

TINJAU.ID – Kebakaran yang terjadi di Gudang Munisi Daerah (Gumurah) atau gudang senjata Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor, Jawa Barat, telah menarik perhatian. Selain kejadian itu, lokasi gudang di Jl Yon Armed tersebut berdekatan dengan permukiman masyarakat.

Tubagus Hasanuddin, mantan perwira TNI dan anggota Komisi I DPR, menekankan bahwa gudang munisi seharusnya tidak berada dekat dengan permukiman warga. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga jarak antara gudang munisi dengan asrama atau tempat tinggal personel TNI di wilayah tersebut.

“Jarak dari permukiman warga termasuk asrama militer harus dijaga. Jarak yang diizinkan tergantung pada jenis munisi, apakah itu kaliber ringan, sedang, atau berat,” kata Hasanuddin pada Senin, (1/4/2024).

Selain masalah jarak, gudang senjata TNI juga harus memenuhi dua persyaratan lainnya. Menurutnya, konstruksi gudang munisi harus memenuhi standar khusus dan harus dilengkapi dengan bunker pelindung. Gudang senjata, bahkan yang menyimpan munisi kedaluwarsa, harus memiliki sistem deteksi suhu di dalamnya.

Tiga hal ini dianggap sebagai strategi pencegahan untuk mengurangi dampak saat terjadi kebakaran atau insiden lainnya. “Itu tiga syaratnya,” tambahnya.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Terkait Gudang Munisi Ciangsana, Hasanuddin menyebut bahwa gudang milik Kodam Jaya dulunya memenuhi persyaratan tersebut, berdasarkan pengetahuannya ketika masih aktif sebagai perwira TNI.

“Sebelumnya, sekitar 15-20 tahun lalu, saat saya masih bertugas,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa TNI membangun gudang itu di tengah lahan persawahan dan perkebunan. Namun, seiring waktu, sejumlah pemilik tanah di sekitar gudang mulai menutup dan menjual lahannya. Dalam rentang waktu 10-15 tahun, kawasan tersebut berkembang pesat menjadi kawasan permukiman dan aktivitas masyarakat.

“Kini telah menjadi daerah yang padat penduduk dan sulit untuk dihindari,” katanya.

Back to top button