TinjauAds
DemokrasiHeadline

KPU: Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih

Dibaca dalam waktu1 Menit, 25 Detik

TINJAU.IDKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024. Keputusan ini diumumkan oleh KPU dalam rapat penetapan hasil Pemilu 2024 pada malam Rabu (20/3/2024).

“Ditetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional sesuai dengan berita acara nomor 218/pl.01.08/05/2024,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat membacakan keputusan tersebut.

KPU kemudian menjelaskan rincian perolehan suara sebagai berikut:

Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau sekitar 58,6% dari total suara sah nasional, yang mencapai 164.227.472 suara. Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,9% dari total suara sah. Sedangkan pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berada di posisi terbawah dengan hanya memperoleh 27.040.878 suara atau sekitar 16,5% dari total suara sah nasional.

Keberhasilan ini merupakan pencapaian terbesar dalam sejarah Pemilihan Presiden yang pernah tercatat, di mana pasangan calon meraih kemenangan dalam satu putaran pemilihan. Sebelumnya, rekor kemenangan terbesar dipegang oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden SBY-Boediono pada Pilpres 2009 dengan memenangkan 27 dari 33 provinsi, atau 81,8% dari total.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Kemenangan Prabowo-Gibran ini juga mencatatkan rekor baru sebagai pasangan non-incumbent yang berhasil memenangkan pemilihan presiden dalam satu putaran.

Sebelumnya, pencapaian memenangkan pilpres dalam satu putaran pernah diraih oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2009, namun dalam kapasitasnya sebagai incumbent. Pada tanggal 8 Juli 2009, SBY-Boediono memenangkan pemilihan dalam satu putaran dengan meraih 60,80% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.

Jika tidak ada perubahan rencana, pasangan Prabowo-Gibran dijadwalkan akan dilantik pada bulan Oktober 2024 di hadapan anggota DPR dan MPR.

Back to top button