TikTok Indonesia: Tak Ada Ruang Untuk Iklan Politik
TikTok Indonesia telah memastikan bahwa iklan berunsur politik tidak akan mendapatkan tempat di platformnya. Langkah tegas juga akan diambil terhadap akun yang membagikan iklan politik berbayar di TikTok.
JAKARTA, Tinjau.id – Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024 di Indonesia. Kebijakan tersebut bersifat global dan merupakan komitmen TikTok untuk menjadikan platformnya sebagai ruang yang nyaman.
“Segala bentuk iklan politik yang bersifat berbayar dan mempromosikan konten politik tidak dapat diterima,” kata Faris dalam acara Media Briefing: Peluncuran Pusat Panduan Pemilu 2024 TikTok Indonesia di Bunga Rampai Restaurant, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 November 2023.
Faris menjelaskan lebih lanjut mengenai kategori iklan berbayar yang dilarang. Pertama, iklan politik yang ditujukan langsung kepada TikTok, seperti yang mungkin dilakukan oleh partai politik, akan ditolak. “Itu sudah pasti ditolak,” ujar Faris sebagai contoh.
[custom-related-posts title=”Baca Juga” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]
Jenis iklan kedua adalah self-promote, yaitu iklan yang dibuat oleh pengguna atau influencer untuk meningkatkan jumlah penonton mereka. “Jenis kedua adalah self-promote, promosi konten seperti pengguna yang menambahkan uang untuk mencapai jangkauan yang lebih luas, itu tidak diperbolehkan,” tambah Faris.
Faris menegaskan bahwa TikTok dapat mendeteksi politisi atau partai politik yang mempromosikan konten politik, baik secara langsung kepada TikTok maupun melalui mekanisme self-promote yang dilakukan oleh influencer.
“Pada Pemilu sekarang, banyak influencer atau artis yang terlibat di tim sukses. Kemudian mereka mempromosikan konten politik mereka dan membayar, seperti self-promote. Itu pasti akan terdeteksi. Kalau naik, itu tetap akan diturunkan,” tegas Faris.
Faris juga menyebut bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan take down atau penurunan iklan politik yang menggunakan mekanisme self-promote. Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang pihak-pihak yang berusaha memasang iklan politik dengan mekanisme self-promote tersebut.









