TinjauAds
Pilihan RedaksiRegula

KPK Mulai Pengusutan Dugaan Korupsi di Kalimantan Timur

Dibaca dalam waktu55 Detik

TINJAU, Jakarta – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango memastikan lembaganya tengah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi berkaitan dengan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2008-2018, Awang Faroek Ishak. Hal ini disampaikan, saat dirinya dikonfirmasi tentang penggeledahan yang terjadi di rumah kader Partai Nasdem tersebut.

“Yang bisa saya sampaikan barangkali sudah dalam proses penyidikan. Sudah di tingkat penyidikan” kata Nawawi kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Selasa (24/9/2024)

Meski demikian, dia engga memberikan informasi detil tentang kasus korupsi yang melibatkan Faroek. Dia juga enggan mengkonfirmasi tentang status anggota DPR di Komisi VII tersebut dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Baru, baru kasus itu baru kita tangani” ujar dia.

Hingga berita ditulis, KPK belum memberikan informasi lebih detil kasus yang ditangani tersebut berkaitan dengan peran Faroek ketika menjadi gubernur atau justru anggota DPR. Lembaga antirasuah tersebut hanya memastikan sudah mulai melakukan penggeledahan di rumah yang berada di Samarinda tersebut, Kemarin Malam.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Saat ini belum bisa disampaikan secara detail terkait pengusutan perkara apa proses tersebut, dan akan disampaikan secara resmi oleh KPK bila semua kegiatannya telah selesai,” ucap juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Back to top button