Tom Lembong: Impor Gula Sesuai Instruksi Jokowi

TINJAU, Jakarta – Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong hadir secara daring pada persidangan praperadilan melawan kejaksaan agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia memberikan keterangan tentang kejanggalan keputusan jaksa yang menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi izin impor gula di Kementerian Perdagangan.
Dia mengklaim, sempat dipanggil empat kali sebagai saksi kasus tersebut yaitu pada 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024. Selama pemeriksaan tersebut, dia mengklaim sama sekali tak mendapat kejelasan tentang sangkaan penyidik terhadap dirinya pada kasus tersebut.
“Pada empat kali kesempatan tersebut justru tidak ada indikasi apapun bahwa saya dicurigai dalam hal apa pun,” kata Tom Lembong, Kamis (21/11/2024).
Hal ini juga, kata dia yang membuatnya tak membawa atau meminta pendampingan kuasa hukum selama proses tersebut.
Pada pemeriksaan terakhir, Tom mengatakan, penyidik menghentikan pemeriksaan sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, dia ditinggal seorang diri pada sebuah ruangan dengan akses terhadap alat komunikasi yang terbatas.
Penyidik kemudian kembali menemui Tom sekitar pukul 19.00 WIB sambil menjelaskan statusnya kini telah berganti dari saksi menjadi tersangka. Kata dia, hingga saat ini, penyidik pun tak pernah menjelaskan secara detil sangkaan dan peran dirinya yang menyebabkan harus menyandang status tersangka dan menjalani penahanan.
“Pemeriksa langsung memberitahu saya bahwa atas bukti pemeriksaan dan keputusan rapat pimpinan Kejaksaan menetapkan saya sebagai tersangka,” ujar Tom.
“Saya segera ditahan. Tentunya saya lumayan shock, karena setiap kesaksian yang saya berikan, saya yakin tidak berbuat kesalahan.”
Selain tanpa penjelasan, Tom mengklaim kaget karena selama ini tak pernah mengalami masalah dalam menjalankan kebijakan pada jabatan publik. Dia pun mengatakan, seluruh kebijakannya di Kementerian Perdagangan tak pernah mendapat evaluasi dan klarifikasi dari BPK atau pun BPKP.
“Seumur hidup saya, termasuk 11 tahun saya bergerak di dunia kebijakan dan politik, saya belum pernah sekalipun diperiksa oleh penegak hukum mana pun di negara mana pun. Jadi, pemeriksaan saya oleh Kejaksaan bulan lalu adalah pertama kali dalam hidup saya,” ucap Tom Lembong.
“Semua surat izin peraturan yang dibuat oleh saya dan jajaran saya konsisten melibatkan berbagai pihak dan instansi terkait.”
Toh, menurut dia, seluruh kebijakannya sebagai menteri perdagangan mengacu pada putusan dan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sejumlah rapat kabinet. Pada saat itu, kata dia, Jokowi memberikan perhatian terhadap harga dan stok pangan.
“Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau secara formal dan informal termasuk membahas soal impor pangan,” ujar Tom.









