TinjauAds
Politik

Hasil Final Nyatakan Tak Lolos Ambang Batas, PPP Kandas?

Dibaca dalam waktu2 Menit, 30 Detik

TINJAU.ID – Pemilu 2024 telah berakhir setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perhitungan resmi dan merekapitulasi perolehan suara secara nasional, dengan pengumuman pemenang dilakukan pada Rabu malam (20/3/2024).

Dari hasil pemilihan presiden (pilpres), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dinyatakan sebagai pemenang. Pasangan ini berhasil memperoleh suara terbanyak dan unggul di 36 provinsi, sementara pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar unggul di 2 provinsi lainnya.

Berdasarkan laporan Antara (20/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil mendapatkan 96.214.691 suara (58%), diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 40.971.906 suara (24,9%). Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,5%). Dengan demikian, total suara sah untuk ketiga pasangan calon mencapai 164.227.475.

Selain hasil pilpres 2024, KPU juga mengumumkan hasil pemilihan legislatif. Dari 18 partai politik nasional, delapan di antaranya berhasil melewati ambang batas parlemen sebesar 4%. Partai yang berhasil mencapai ambang batas tersebut antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meraih suara terbanyak dengan 25.387.279 suara (16,73%).

Di peringkat kedua, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan 23.208.654 suara (15,29%), diikuti oleh Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara (13,22%). Di posisi keempat, PKB memperoleh 16.115.655 suara (10,61%), diikuti oleh Partai Nasdem dengan jumlah suara yang sama yaitu 16.115.655 (10,61%). Sedangkan PKS menduduki peringkat keenam dengan perolehan 12.781.353 suara (8,42%). Di posisi ketujuh dan kedelapan masing-masing adalah Partai Demokrat dengan 11.283.160 suara (7,43%) dan PAN dengan 10.984.003 suara (7,23%).

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

PPP Gagal Melampaui Ambang Batas

Meski pada awalnya diharapkan dapat melewati ambang batas 4%, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ternyata tidak berhasil. Dalam peringkat sepuluh besar, partai ini berada di posisi kesembilan dengan jumlah suara terbanyak, diikuti oleh PSI. Namun, hasil suaranya jauh dari ekspektasi, hanya mencapai 3,87% atau 5.878.777 suara, di bawah PAN.

Kegagalan mencapai ambang batas parlemen sebesar 4% memberikan sinyal bahwa PPP berpotensi gagal masuk ke Senayan, menyisakan kekecewaan bagi para calon legislatif yang telah berjuang di bawah naungan partai yang dipimpin oleh Mardiono tersebut.

Kondisi ini menimbulkan ironi, mengingat PPP, sebagai partai yang telah lama berkecimpung dalam politik Indonesia, menunjukkan performa yang terus menurun, terutama setelah masa Reformasi. PPP, yang berdiri sejak era Orde Baru pada 5 Januari 1973, merupakan partai Islam yang diharapkan menjadi suara Islam Indonesia. Meski populer pada masa itu, PPP belum pernah menjadi pemenang dalam pemilu.

Meskipun demikian, PPP pada masa Orde Baru mampu meraih suara yang signifikan, terutama pada Pemilu 1992 dan 1997. Namun, pada era Reformasi, perolehan suara PPP terus menurun dari waktu ke waktu, seperti pada Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019.

Pada Pemilu 2024, PPP harus menghadapi kenyataan pahit dengan perolehan suara hanya mencapai 3,87%. Kondisi ini menimbulkan tantangan besar bagi PPP untuk melakukan reformasi internal dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern. Jika tidak, PPP berisiko menjadi pecahan yang terpecah di tengah perjuangan politik yang semakin sengit.

Back to top button