TinjauAds
Politik

Soal Tes CPNS dan E-Materai Habis hingga Penjadwalan Ulang

Dibaca dalam waktu2 Menit, 12 Detik

TINJAU, Jakarta – Baru-baru ini, para netizen ramai-ramai mengeluhkan soal pembelian meterai elekronik (e-meterai), sebagai salah satu syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam situs Perum Peruri yang bermasalah.

Bahkan, mereka turut meluapkan amarah atas kerusakan sistem digital ke media soal Perum Peruri, yang sempat bermasalah hingga beberapa hari tersebut.

“Kalau belum capable untuk handle prosedural penerapan e-materai nggak usah sok digitalisasi @peruri_id @BKNgoid,” tulis salah satu cuitan akun di di Media Sosial X.

Imbas hal tersebut, pihak Peruri pun mengakui kesalahan dan meminta maaf soal adanya gangguan sistem pembelian e-meterai tersebut, yang juga merugikan para pembeli. Peruri berdalih, kesalahan sistem itu disebabkan adanya lonjakan pengunjung dalam laman penjualan e-materai tersebut.

“Website layanan e-meterai mengalami lonjakan penggunaan yang mengakibatkan adanya antrian yang cukup panjang bagi pengguna,” tulis Peruri melalui laman instagram resminya.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

“Saat ini kami sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar website materai elektronik dapat berfungsi secara penuh kembali oleh seluruh pelamar CASN 2024.

Bisa Pakai Meterai Biasa

Imbas hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan saat ini pelamar CPNS juga dapat menggunakan meterai tempel atau konvensional selain e-meterai.

Hal itu tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024. 

“Kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.

Meski begiku, Suherman mengimbau para pelamar untuk menghindari materai palsu. Dia menegaskan penggunaan materai palsu atau bekas bisa mengakibatkan para pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi. 

“Panitia verifikasi akan melakukan penelitian terhadap semua berkas baik yang menggunakan materai tempel maupun e-materai.”

Pendaftaran Diperpanjang

Selain itu, pemerintah juga resmi mengumumkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran seleksi CPNS 2024 hingga 10 September yang mulanya berakhir hari ini, Jumat (6/9/2024). 

Berikut timeline jadwal terbaru seleksi CPNS 2024.

  • Pengumuman Seleksi

19 Agustus s.d 2 September 2024 menjadi 19 Agustus s.d 10 September 2024

  • Pendaftaran Seleksi

20 Agustus s.d. 6 September 2024 menjadi 20 Agustus s.d 10 September 2024

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 

14 s.d. 17 September 2024 menjadi 14 s.d 19 September 2024

  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

18 s.d 28 September 2024 menjadi 18 s.d 28 September 2024

  • Masa Sanggah 

18 s.d. 20 September 2024 menjadi 20 s.d 22 September 2024

  • Jawab Sanggah 

18 s.d. 22 September 2024 menjadi 20 s.d 24 September 2024

  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah 

21 s.d. 27 September 2024 menjadi 23 s.d 29 September 2024

Back to top button