UNESCO Akui Idul Fitri & Idul Adha Sebagai Hari Besar Keagamaan

TINJAU.ID – United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah secara resmi mengakui hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan.
Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menjelaskan bahwa sebelumnya Indonesia mengajukan usulan agar hari raya tersebut diakui sebagai hari besar keagamaan. Usulan tersebut mendapat dukungan dari lebih dari 30 negara.
“Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan,” tulis KNIU Kemdikbud dalam unggahan di platform Instagram, dikutip pada Jumat (29/3/2024).
Duta Besar Indonesia untuk Paris, yang juga merupakan delegasi tetap RI untuk UNESCO, menyampaikan usulan tersebut pada sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Usulan tersebut disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang.
“Indonesia menjabat sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO periode 2023-2027, pasca terpilih pada pemilihan Konferensi Umum UNESCO ke-42 bulan November 2023 lalu,” tambah KNIU Kemdikbud.
Dalam dokumen resmi UNESCO yang berjudul “Pengakuan dan Perayaan Idul Fitri dan Idul Adha di UNESCO,” disebutkan bahwa pengakuan dan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha di UNESCO menandakan langkah penting untuk mengembangkan lingkungan yang saling menghormati, saling memahami, dan bekerja sama di seluruh dunia.
Dokumen tersebut juga mencatat bahwa UNESCO meminta agar pada kedua hari besar keagamaan tersebut, tidak ada pertemuan resmi yang diselenggarakan oleh UNESCO, termasuk di Markas Besar UNESCO di Paris.
“Mengakui kepentingan budaya, sosial, dan agama yang mendalam dari perayaan Idul Fitri dan Idul Adha, mengesahkan penetapan acara-acara tersebut, memastikan bahwa tidak ada pertemuan resmi di bawah ruang lingkupnya yang dijadwalkan selama periode tersebut, dan merekomendasikan agar semua entitas antar pemerintah UNESCO lainnya menahan diri untuk tidak menjadwalkan pertemuan resmi UNESCO selama periode tersebut,” tulis dokumen resmi UNESCO.
Selain Indonesia, beberapa negara seperti Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Palestina, Sudan, Suriah, Tunisia, dan Yaman juga mendukung usulan tersebut.
“Dengan mengakui perayaan-perayaan ini, UNESCO menegaskan kembali komitmennya yang teguh sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalisator untuk membangun jembatan pemahaman di antara bangsa-bangsa,” demikian isi dokumen resmi UNESCO.









