PHRI: Kami Sambut Baik Usulan Danantara Digunakan Promosi Pariwisata

TINJAU, Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), merespon soal usulan DPR kepada Kementerian Pariwisata (Kemenpar RI) untuk mengajukan pendanaan promosi wisata melalui Badan Pengelola Investasi Danantara ke pemerintah.
Menurut Ketua Umum PHRI Hariyadi B. Sukamdani mengatakan bahwa usulan tersebut merupakan nilai positif bagi investasi pariwisata di Indonesia.
“Prinsipnya kan dia [Danantara] untuk investasi kan. Kalau emang di sektor pariwisata memang memenuhi kriteriannya, danantaranya bisa aja. Dan menurut saya sih bagus kalau dia bisa ikut, karena biasanya kalau lembaga investasi yang besar kayak gitu kan maunya nominalnya besar-besar, investasi yang besar-besar. Di pariwisata ini kan relatif ya, relatif itu kan nggak terlalu besar,” kata Hariyadi, Jakarta Jumat (14/3).
“Kecuali kalau itu membangun kawasan, ceritanya beda lagi.Tapi itu bisa aja mungkin dengan begitu ada opportunity (peluang) yang proyek yang lebih besar, misalnya tadi membangun kawasan pariwisata atau untuk membiayai wisata berhari itu kan kapal kursusnya kan investasinya besar tuh, bisa aja masuk ke sana,”.
Hariyadi juga menanggapi permasalahan pariwisata Indonesia yang kalah dengan Malaysia dan Singapura dengan kunjungan wisatawannya. Menurutnya hal ini karena keterbatasan dana dari pemerintah, tentunya ini mempersulit promosi.
“Makanya kita harus mengupayakan bisa menghimpun dana lain. Ya kan susah kalau hanya bergantung pada pola-pola yang terbatas kan yang dampaknya nggak bisa besar,”.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini pihak bersama Komisi VII DPR RI, tengah membahas dua isu sektor pariwisata yang penting, pertama lembaga promosi yang dinamakan Indonesia Tourism Board, dan yang kedua soal pendanaan.
“Satu kelembagaan untuk melakukan promosi dan pengembangan pariwisata, satu lagi adalah untuk pendanaan, untuk pencari dana, lembaga pendanaan untuk kegiatan pariwisata. Karena sekarang tuh kan kita nggak ada anggarannya boleh dibilang nggak ada gitu minim banget,”ujarnya.
“Jadi itu kita lagi upayakan untuk membentuk lembaga dana itu,” tambahnya.
Sebelumnya, DPR RI mengusulkan kepada Kementerian Pariwisata (Kemenpar RI) untuk membujuk pemerintah menggunakan dana kelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai sumber pendanaan badan promosi pariwisata.
Usulan ini merupakan bentuk tanggapan DPR mengenai RUU Pariwisata no 10 tahun 2009 yang telah dilakukan revisi dan akan dilakukan penghapusan pada bab pendidikan, budaya, dan Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI).
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, revisi tersebut akan percuma apalagi masalah kepariwisataan Indonesia masih ada, seperti kalah jauh dari Malaysia dan Singapura.
Terlebih bila bab pada Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) bagian penting dalam promosi ikut dihapuskan karena ketiadaan anggaran dairy pemerintah. Pasalnya pada sektor strategis pariwisata menyumbang devisa signifikan bagi Indonesia, mencapai Rp317 triliun.
“Nah dari mana pemerintah mencari dana ini, efisiensi anggaran kan begitu ya Ibu ya. Tetapi Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) tuh bilang kepada Presiden ada Rp 300 triliun. Benar kan uang BUMN nih Rp 200 triliun diserahkan Rp100 triliun dikembalikan kepada BUMN untuk sebagai modal kerja kembali. Kenapa Ibu enggak bisa melakukan hal yang sama mengatakan kepada Presiden begitu besarnya pemasukan dari pariwisata ini devisa pariwisata kita Rp317 triliun, masak mau bikin promosi pariwisata aja enggak bisa kan aneh gitu Bu,” ujar Evita dalam rapat kerja Komisi VII, dikutip Jumat (14/3).
“Kemarin ya Pak Ketua (Ketua Komisi VII DPR), Menpora ada badan itu yang juga anggarannya dari satu tempat. Kita cari sama-sama Bu bagaimana ini ya kan ini sekarang ada Danantara untuk investasi pariwisata ini investasi loh ya kan ketika itu menjadi unsur dari pendanaan yang selama ini memang menjadi masalah terus,” ujarnya.









