TinjauAds
HabitusPilihan Redaksi

Pakai Kesempatan ini, Tol Semarang-Jakarta Diskon 20%

Dibaca dalam waktu1 Menit, 39 Detik

TINJAU.ID – Tidak hanya arus mudik, Jasa marga juga memberi diskon 20% untuk arus balik pada mudik Lebaran 2024. Berapa tarif yang dibebankan pengguna tol setelah diskon?

Untuk kendaraan golongan I ada potongan harga tarif tol Rp84.300. Golongan II dan III diskon Rp129.900, dan Golongan IV dan V diskon Rp171.300.

Kebijakan diskon tarif tol rute Semarang hingga Jakarta menjadi bagian dari integrasi Jalan Tol Trans Jawa (JTTJ) — berlaku di sepanjang Tol Jakarta—Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan—Kanci, Jalan Tol Batang—Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Diskon hanya berlaku di periode tertentu, guna memecah arus kepadatan di jalan tol. Pengelola juga berharap agar masyarakat bisa berangkat tidak dalam waktu relatif bersamaan di momen puncak arus balik.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye menjelaskan bahwa diskon berlaku untuk kendaraan asal GT Kalikangkung Jalan Tol Batang—Semarang dan transaksi keluar di GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta—Cikampek.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Periode diskon tarif tol Semarang–Jakarta mulai Rabu, 17 April 2024, pukul 05.00 WIB, hingga Jumat, 19 April 2024 pukul 05.00 WIB.

“Potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan uang elektronik,” kata dia.

Jasa Marga menyarankan agar pengguna tol mempersiapkan diri sebelum masuk tol, seperti saldo etoll dan BBM cukup. Termasuk pastikan tubuh sopir dan kendaraan dalam kondisi prima.

“Atas dasar tersebut, potongan tarif tol akan diberikan di luar waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan balik tersebut agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik,” papar Lisye.

Sebelumnya, Jasa Marga memprediksi puncak arus balik yaitu pada H+4 atau pada Senin, 15 April 2024, di mana terdapat 300.000 kendaraan kembali ke Jakarta atau meningkat 13,2% terhadap Lebaran 2023 atau meningkat 131% terhadap normal.

Untuk kendaraan Golongan I menjadi Rp337.200. Tarif resmi sebelum diskon Rp421.500.

Untuk kendaraan Golongan II dan III menjadi Rp519.600. Tarif resmi sebelum diskon Rp649.500.

Untuk kendaraan Golongan IV dan V menjadi Rp685.200. Tarif resmi sebelum diskon Rp856.500.

Back to top button