Kebiasaan Merokok Menjadi Penyebab Tertinggi Kanker Pita Suara

TINJAU, Jakarta – Dokter spesialis telinga hidung tenggorokan bedah kepala dan leher (THTBKL) dr. Syahrial M. Hutauruk mengungkapkan bahwa kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor risiko terbesar penyebab kanker pita suara.
“Hampir 100% penderita kanker pita suara adalah perokok. Ini menunjukkan adanya korelasi yang sangat kuat,” jelasnya dalam paparan virtual pada Kamis (07/11/2024).
Namun, dr. Syahrial menekankan, “Ini bukan berarti setiap perokok pasti akan terkena kanker. Jangan disalahartikan demikian.”
Ia menyebutkan bahwa risiko kanker pita suara pada perokok bisa lima hingga tujuh kali lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak merokok. Risiko ini semakin meningkat jika perokok juga mengonsumsi alkohol.
“Alkohol meningkatkan risiko sekitar 3-5 kali lipat bagi peminumnya dibandingkan mereka yang tidak mengonsumsi alkohol. Namun, jika merokok dan alkohol digabung, risikonya bisa naik hingga 35 kali lipat,” tambah dr. Syahrial.
Selain itu, kasus kanker pita suara lebih sering terjadi pada laki-laki dibanding perempuan. Di Indonesia, perbandingan kasus ini adalah sekitar 1 perempuan untuk setiap 13 hingga 15 laki-laki. Di negara maju, angkanya bisa 1 berbanding 7.
Gejala awal kanker pita suara biasanya berupa suara serak yang tidak membaik dalam waktu lama, minimal satu bulan. Jika kanker berkembang di bagian bawah laring, hal ini juga dapat mengakibatkan gangguan menelan.
Pada stadium lanjut, kanker pita suara bisa menyebabkan gangguan pernapasan, yang memerlukan tindakan operasi untuk mengangkat tumor yang menghalangi saluran pernapasan. “Untuk stadium tiga atau empat, biasanya diperlukan operasi. Pada stadium tiga, bisa diangkat sebagian pita suara, sedangkan pada stadium empat, pengangkatan harus menyeluruh,” jelasnya.









