Banyak Kasus Keracunan, BGN Ubah Prosedur Masak & Distribusi MBG

TINJAU, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) akan meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) dalam prosedur masak dan pendistribusian makan bergizi gratis (MBG).
Langkah awal yang dilakukan, lanjut Dadan, untuk memberikan pengarahan kepada seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menyusul kembali terjadinya kasus keracunan makanan di Kupang.
“Yang pertama terkait dengan keracunan, kami menyesalkan itu terjadi. Target kami seharusnya nol kejadian. Meski jumlahnya kecil, tetap mengganggu kepercayaan publik,” ujar Dadan kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Dadan mengatakan bahwa insiden keracunan tidak semata-mata berasal dari program MBG. Bahkan, kata dia, terdapat kasus di mana siswa mengalami gejala meski distribusi makanan telah dihentikan selama delapan hari. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa faktor penyebab bisa berasal dari luar sistem MBG.
“Jadi bukan MBG saja penyebabnya. Keracunan bisa terjadi karena banyak faktor—bahan baku, pengolahan, penyajian, distribusi, sampai kondisi anak itu sendiri. Prosesnya panjang dan kompleks,” jelasnya.
Salah satu aspek yang kini diperketat adalah waktu pengolahan makanan. BGN telah mengatur bahwa makanan yang dikirim oleh SPPG tidak boleh dimasak lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi.
“Ada beberapa SPPG sekarang yang kalau kirim makanan jam 7 pagi, maka jam 4 subuh baru mulai masak. Ini untuk memastikan makanan tetap aman saat sampai di tangan siswa,” ungkap Dadan.
Di sisi tata kelola, Dadan menyebut bahwa sistem keuangan MBG telah didesain transparan dan akuntabel. Dana disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke virtual account tanpa melewati rekening BGN, serta wajib disahkan bersama oleh mitra dan BGN. Harga bahan baku pun harus merujuk pada harga pasar.
“Kalau ditanya mana yang lebih saya khawatirkan—penyalahgunaan anggaran atau keracunan? Saya lebih takut yang kedua,” tegasnya. “Penyalahgunaan anggaran kecil sekali kemungkinannya, karena sistemnya sudah ketat.”
Ia juga menampik kemungkinan adanya korelasi antara praktik korupsi dengan insiden keracunan. Menurutnya, pengawasan keuangan sudah sedemikian ketat hingga celah manipulasi sangat minim. Bahkan, ketika terjadi upaya markup oleh mitra, BGN langsung mengetahuinya dan meminta pengembalian uang setelah diaudit oleh BPKP.
Terkait rekomendasi dari BPOM mengenai pencegahan keracunan di Kupang, BGN menyebut evaluasi internal sudah terlebih dahulu dilakukan. “Tanpa menunggu rekomendasi pun kami sudah meningkatkan higienitas, pemilihan bahan baku, dan pelatihan ulang,” ujar Dadan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan gizi pelajar secara nasional. Meski telah berjalan di banyak daerah, BGN menekankan bahwa evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan menyusul banyaknya kejadian keracunan terhadap siswa akibat program tersebut.









