Komaruddin Hidayat Jadi Ketua, Berikut Kepengurusan Dewan Pers 2025-2028

TINJAU, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meneken surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers. Isinya, pemerintah mengesahkan susunan pimpinan Dewan Pers periode 2025-2028 yang dipimpin eks Rektor UIN Syarif Hidayatulah, Komaruddin Hidayat.
Berdasarkan berbagai sumber, Komaruddin Hidayat dikenal sebagai tokoh akademisi, penulis, dan pemikir Islam moderat. Dia lahir di Magelang pada 18 Mei 1953. Dia tercatat menempuh pendidikan dasar keagamaan di berbagai pesantren sebelum meraih gelar sarjana di Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kemudian dia melanjutkan studi master dan doktoral di bidang filsafat di Middle East Technical University, Ankara, Turki. Pada 1997, Komaruddin juga mengikuti program riset post-doctorate di Hartford Seminary, Connecticut, Amerika Serikat.
Komaruddin dikenal sebagai akademisi, penulis, kolumnis, dan cendekiawan muslim yang memiliki fokus pada kajian filsafat agama dan bahasa agama. Sebagai tokoh yang sering hadir dalam berbagai diskusi publik, dia menggabungkan pendekatan intelektual dengan gaya komunikasi yang reflektif dan mendalam, terutama ketika menyampaikan materi-materi spiritual seperti tasawuf.
Jejak kariernya melintasi berbagai lembaga akademik dan organisasi sosial. Dia pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan kemudian terpilih sebagai rektor UIN Jakarta untuk dua periode.
Selain itu, ia juga pernah memimpin Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). Kiprahnya juga tercatat dalam aktivitas sosial-politik, seperti saat menjadi Ketua Panitia Pengawas Pemilu Pusat pada Pemilu 2004, dia mendorong pemilu yang bersih dan berintegritas.
Pada susunan pimpinan Dewan Pers, Komaruddin memiliki wakil yaitu Totok Suryanto yang merupakan anggota Dewan Pers periode sebelumnya. Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers dipimpin oleh Muhammad Jazuli yang merupakan wartawan MNC, sementara Komisi Hukum dan Perundang-undangan dipimpin Abdul Manan yang merupakan wartawan Tempo.
Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi dipimpin oleh Busyro Muqoddas yang merupakan mantan Ketua KPK. Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga dipimpin oleh Rosarita Niken Widiastuti mantan Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI).
Kemudian Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi dipimpin Yoqi Hadi Ismanto yang sebelumnya Direktur Lombok TV. Selain itu, Komisi Informasi dan Komunikasi dipimpin oleh Maha Eka Swasta yang merupakan fotografer Antara dan Komisi Digital dan Sustainability dipimpin Dahlan Dahi yang merupakan CEO Tribun Network.









