Usul Prabowo, Kemendagri Kaji Pilkada Dipilih DPRD

TINJAU, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setuju dengan usulan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mengubah sistem pemilihan kepala daerah atau Pilkada, dari secara langsung menjadi ditunjuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut dia, biaya penyelenggaraan Pilkada langsung sangat besar. Selain itu, sistem pemilihan saat ini juga memicu sejumlah kekerasan pada sejumlah daerah.
Dengan begitu, dia mengklaim, Kemendagri akan melakukan kajian terhadap opsi Pilkada melalui DPRD.
“Saya sependapat tentunya,” ucap Tito, dikutip Selasa (17/12/2024). “Tapi ya kita lihat teman-teman di DPR, partai-partai politik, akademisi. Kemendagri lakukan kajian.”
Dia menampik tuduhan Pilkada lewat DPRD akan mengabaikan aspek demokrasi yang selama ini terjamin pada pemilihan langsung. Toh, menurut dia, anggota DPRD yang memiliki hak pilih calon kepala daerah adalah para wakil yang dipilih secara langsung oleh masyarakat.
“Demokrasi bisa dilaksanakan demokrasi langsung dan perwakilan, DPRD demokrasi juga, demokrasi perwakilan,” kata Tito.
Saat ini, kata dia, revisi Undang-Undang Pilkada sudah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas).
“Pasti akan kita bahas, salah satunya juga sudah ada di prolegnas,” ujar Tito.









