TinjauAds
DemokrasiPilihan Redaksi

Pram-Rano Pemimpin Baru Jakarta, Dipilih 50,07 Persen Suara Pilkada

Dibaca dalam waktu1 Menit, 24 Detik

TINJAU, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jakarta mengumumkan pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, secara resmi meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.

Mantan Sekretaris Kabinet itu memperoleh 50,07% suara selama pemilihan 27 November tersebut, tepat di atas ambang batas 50% yang memungkinkannya untuk mengamankan kemenangan dalam satu putaran.

Sementara itu, Ridwan Kamil-Suswono tertinggal dengan 39,4% suara. Kandidat independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana  memperoleh 10,53%, menurut hitungan resmi yang berakhir pada Sabtu, sebagaimana diumumkan Minggu (8/12/2024).

Adapun, perinciannya, Pramono-Rano mengantongi 2.183.239 suara, RK-Suswono 1.718.160 suara, dan Dharma-Kun 459.230 suara.

“Berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, hari ini.

TinjauAds Kunjungi Website Penerbit Tinjau Utama Media

Semua kandidat memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke pengadilan konstitusi jika mereka ingin menentang hasil tersebut.

Sebagai gubernur Jakarta nantinya, Pramono harus memetakan jalan bagi kota berpenduduk lebih dari 11 juta orang itu saat bergulat dengan polusi, banjir, dan kemacetan lalu lintas. Dia mungkin juga harus mengawasi transisinya dari ibu kota saat Indonesia membangun ibu kota baru, Nusantara, di hutan hujan Kalimantan.

Sebagai pertanda hal-hal yang akan datang, Pramono dan pasangannya Rano Karno secara resmi akan ditunjuk sebagai gubernur dan wakil gubernur “Daerah Khusus Jakarta,” alih-alih nama sebelumnya “Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” berdasarkan amandemen yang ditandatangani presiden pada 30 November.

Keputusan presiden terpisah untuk secara resmi memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Nusantara “akan ditetapkan kemudian,” bunyi amandemen tersebut.

Back to top button